Wednesday, July 14, 2010

Upaya Menjaga Kemurnian Islam Menyoal Tahdzir & Norma-Normanya

Sumber : http://abizecha.multiply.com/journal/item/245


بسم الله الرحمن الرحيم

oleh ustadz Abu Abdirrahman Abdullah Zaen

Pendahuluan

Empat belas abad sudah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan kita umat Islam. Semakin hari kemurnian ‘ajaran Islam’ semakin keruh akibat tercemar ‘benda-benda asing” (baca: bid’ah dkk.). Ibarat suatu aliran sungai yang telah ribuan kilometer meninggalkan mata airnya; berubah menjadi amat keruh karena telah bercampur dengan sampah-sampah yang dicampakkan ke dalamnya oleh oknum-oknum yang kurang bertanggung jawab.

Jauh-jauh hari, fenomena ini telah disitir oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam,


« فإنه لا يأتي عليكم يوم أو زمان إلا والذي بعده شر منه حتى تلقوا ربكم »

“Tidaklah datang kepada kalian suatu hari atau suatu zaman melainkan sesudahnya lebih buruk dari sebelumnya, hingga kalian berjumpa dengan Rabb kalian.” (HR. Ibnu Hibban (XIII/282 no. 5952 -al-Ihsan). Muhaqqiq Shahih Ibn Hibban menshahihkan hadits ini.)

Maka, sudah merupakan suatu hal yang lazim, jika kita kaum muslimin dituntut untuk berusaha memurnikan kembali ‘ajaran agama kita’, dan membersihkannya dari noda-noda yang telah melekat lama di tubuhnya. Inilah yang diistilahkan oleh sebagian ulama dengan upaya tashfiyah (memurnikan).

Sebelum menyibukkan diri dengan mentarbiyah (mendidik) umat, kita dituntut untuk terlebih dahulu mentashfiyah ajaran yang di atasnya kita akan mendidik umat ini. Jadi, metode yang tepat adalah tashfiyah dulu baru tarbiyah. (Untuk pembahasan lebih luas rujuk: At-Tashfiyah wa at-Tarbiyah wa Atsaruhuma fi Isti’nafi al-Hayah al-Islamiyyah, karya Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi.)

Di antara upaya yang dilakukan oleh para ulama untuk meraih kembali beningnya ajaran Islam; mempraktekkan metode tahdzir.


Definisi Tahdzir

Tahdzir adalah: memperingatkan umat dari kesalahan individu atau kelompok dan membantah kesalahan tersebut; dalam rangka menasehati mereka dan mencegah agar umat tidak terjerumus ke dalam kesalahan serupa.


Dalil Disyari’atkannya Tahdzir

Banyak sekali dalil-dalil -baik dari al-Qur’an maupun sunnah- yang menunjukkan akan disyari’atkannya tahdzir, jika dilakukan sesuai dengan norma-norma yang digariskan syari’at.

Di antaranya adalah firman Allah ta’ala,

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung”. (QS. Ali-Imran: 104)

Ayat di atas menjelaskan akan disyariatkannya amar ma’ruf nahi munkar, dan para ulama telah menjelaskan bahwa tahdzir adalah merupakan salah satu bentuk amar ma’ruf nahi munkar.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menerangkan, “Kalaupun dia (ahlul bid’ah tersebut) tidak berhak atau tidak memungkinkan untuk dihukum, maka kita harus menjelaskan bid’ahnya tersebut dan mentahdzir (umat) darinya, sesungguhnya hal ini termasuk bentuk amar ma’ruf dan nahi munkar yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Majmu’ al-Fatawa (XXXV/414). Lihat pula: Sittu Durar min Ushul Ahl al-Atsar, karya Syaikh Abdul Malik Ramadhani: hal. 109-112)

Senada dengan keterangan Ibnu Taimiyah di atas; penjelasan yang dibawakan oleh Imam al-Haramain al-Juwaini rahimahullah.( Lihat: al-Kafiah fi al-Jadal, hal. 20-21)


Di antara dalil disyari’atkannya tahdzir adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,


« يحمل هذا العلم من كل خلف عدوله؛ ينفون عنه تحريف الغالين, وانتحال المبطلين, وتأويل الجاهلين »

“Agama ini diemban di setiap zaman oleh para ulama; yang menyisihkan penyimpangan golongan yang ekstrim, jalan orang-orang batil dan ta’wilnya orang-orang yang jahil.” (HR. Al-Khathib al-Baghdady rahimahullah dalam Syaraf Ashab al-Hadits (hal. 65 no. 51) dan yang lainnya.

Hadits ini dishahihkan oleh Imam Ahmad rahimahullah sebagaimana dalam Syaraf Ashab al-Hadits (hal. 65). Al-’Ala’i rahimahullah dalam Bughyah al-Multamis, hal. 34 berkata, “Hasan shahih gharib”. Ibnu al-Qayyim rahimahullah dalam Thariq al-Hijratain, hal. 578 berkata, “Hadits ini diriwayatkan dari banyak jalan yang saling menguatkan”. Senada dengan perkataan Ibnu al-Qayyim: penjelasan al-Qashthallani dalam Irsyad as-Sari, (I/7). Syaikh Salim al-Hilaly hafizhahullah telah mentakhrij hadits ini secara riwayah dan dirayah dalam kitabnya Irsyad al-Fuhul ila Tahrir an-Nuqul fi Tashih Hadits al-’Udul, dan beliau menyimpulkan bahwa derajat hadits ini adalah hasan.)

Dan masih banyak dalil lain yang menunjukkan akan disyari’atkannya tahdzir (Lihat dalil-dalil tersebut dalam kitab: Mauqif Ahl as-Sunnah, karya Syaikh Dr. Ibrahim ar-Ruhaily hafizhahullah (II/482-488), al-Mahajjah al-Baidha’ karya Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah (hal. 55-74), ar-Radd ‘ala al-Mukhalif, karya Syaikh Bakr Abu Zaid syafahullah (hal. 22-29), dan Munazharat A’immah as-Salaf, karya Syaikh Salim al-Hilaly hafizhahullah (hal.14-19)) Bahkan Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mempraktekkan metode tahdzir dalam kehidupannya; entah itu tahdzir terhadap individu maupun tahdzir dari suatu kelompok tertentu.

Di antara contoh praktek beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mentahdzir suatu individu; tatkala beliau mentahdzir dari ‘nenek moyang’ Khawarij: Abdullah bin Dzi al-Khuwaishirah. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


« إنه سيخرج من ضئضئي هذا قوم يقرؤون القرآن لا يجاوز حناجرهم يمرقون من الدين كما يمرق السهم من الرمية »

“Akan muncul dari keturunan orang ini; generasi yang rajin membaca al-Qur’an, namun bacaan mereka tidak melewati kerongkongan (tidak memahami apa yang mereka baca). Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah yang menancap di tubuh buruan lalu melesat keluar dari tubuhnya.” (HR. Ahmad (III/4-5). Para muhaqqiq Musnad (XVII/47) menshahihkan isnadnya. Hadits ini aslinya dalam Bukhari (no. 6933) dan Muslim (II/744 no. 1064))

Adapun praktek beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mentahdzir dari suatu kelompok yang menyimpang, antara lain tatkala beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mentahdzir umat dari sekte Khawarij dalam sabdanya shallallahu ‘alaihi wa sallam,


« شر قتلى قتلوا تحت أديم السماء وخير قتيل من قتلوا كلاب أهل النار »

“Mereka adalah seburuk-buruk orang yang dibunuh di muka bumi. Dan sebaik-baik orang yang terbunuh adalah orang yang terbunuh ketika memerangi anjing-anjing penghuni neraka.” (HR. Ibnu Majah (I/62 no. 176). Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Ibn Majah (I/76) berkata, “Hasan shahih”)


Praktek Para Ulama dalam Menerapkan Metode Tahdzir

Para ulama Ahlus Sunnah telah menjelaskan bahwa mentahdzir dari ahlul bid’ah dan membantah mereka merupakan amalan yang disyari’atkan di dalam agama Islam dalam rangka menjaga kemurnian agama Islam dan menasihati umat agar tidak terjerumus ke dalam kubang bid’ah tersebut.

Di antara keterangan tersebut, perkataan Imam al-Qarafi rahimahullah, “Hendaknya kerusakan dan aib ahlul bid’ah serta pengarang buku-buku yang menyesatkan dibeberkan kepada umat, dan dijelaskan bahwa mereka tidak berada di atas kebenaran; agar orang-orang yang lemah berhati-hati darinya sehingga tidak terjerumus ke dalamnya. Dan semampu mungkin umat dijauhkan dari kerusakan-kerusakan tersebut.” (Al-Furuq, IV/207)

Imam Ahmad rahimahullah pernah ditanya, “Mana yang lebih engkau sukai; seseorang berpuasa, shalat dan i’tikaf atau mengkritik ahlul bid’ah? Beliau menjawab, “Kalau dia shalat, puasa dan i’tikaf maka manfaatnya hanya untuk dia sendiri, namun jika dia mengkritik ahlul bid’ah maka manfaatnya bagi kaum muslimin, dan ini lebih afdhal!.” (Majmu’ Fatawa Syaikhil Islam: XXVIII/231)


Dan masih banyak perkataan-perkataan ulama Ahlus Sunnah yang senada. (Lihat: Mathla’ al-Fajr fi Fiqh az-Zajr bi al-Hajr karya Syaikh Salim al-Hilali (hal. 62-77) dan Ijma’ al-’Ulama’ ‘ala al-Hajr wa at-Tahdzir min Ahl al-Ahwa’, karya Syaikh Khalid azh-Zhufairi, hal. 89-153)

Berikut ini akan kami bawakan beberapa contoh praktek nyata para ulama kita dari dulu sampai sekarang dalam menerapkan metode tahdzir -baik tahdzir terhadap individu maupun terhadap kelompok tertentu-; supaya kita paham betul bahwa metode tahdzir adalah metode yang ashli (orisinil) dan bukan metode bid’ah yang diada-adakan di zaman ini. (Tidak semua tokoh yang kami sebutkan di sini berakidah Ahlus Sunnah dalam setiap permasalahan, namun ada sebagian kecil dari mereka yang berseberangan dengan Ahlus Sunnah dalam berbagai permasalahan.

Sengaja mereka kami sebutkan pula, agar umat tahu bahwa metode tahdzir ini juga diterapkan oleh para ahli ilmu di luar lingkaran Ahlus Sunnah, maka amat keliru jikalau Ahlus Sunnah selalu dipojokkan akibat mereka menerapkan metode ini, wallahu a’lam) :

1. Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma (wafat thn 73 H) ketika beliau mentahdzir dari sekte Qadariyah dengan perkataannya, “Beritahukanlah kepada mereka bahwa aku berlepas diri dari mereka, dan mereka berlepas diri dariku.” (HR. Muslim, no. 1)

2. Imam al-Bukhari rahimahullah (w. 256 H) ketika beliau mentahdzir dari sekte Jahmiyyah dalam kitabnya: “Khalq Af’al al-’Ibad wa ar-Radd ‘ala al-Jahmiyyah wa Ashab at-Ta’thil.”( Dicetak di Riyadh: Dar Athlas al-Khadhra’, dengan tahqiq Dr. Fahd al-Fuhaid)

3. Imam ad-Darimi rahimahullah (w. 280 H) ketika beliau mentahdzir dari Bisyr al-Mirrisi dalam kitabnya: “Naqdh Utsman ad-Darimi ‘ala al-Mirrisi al-Jahmi al-’Anid fima Iftara ‘ala Allah fi at-Tauhid.”( Dicetak di Riyadh: Maktabah ar-Rusyd, dengan tahqiq Dr. Rasyid al-Alma’i)

4. Imam ad-Daruquthni rahimahullah (w. 385 H) ketika beliau mentahdzir dari ‘Amr bin ‘Ubaid -gembong sekte Mu’tazilah di zamannya- dalam kitabnya “Akhbar ‘Amr bin ‘Ubaid bin Bab al-Mu’tazili.” (Dicetak di Riyadh; Dar at-Tauhid, dengan tahqiq Muhammad Alu ‘Amir)

5. Imam Abu Nu’aim al-Ashbahani rahimahullah (w. 430 H) ketika beliau mentahdzir dari sekte Rafidhah dalam kitabnya “Al-Imamah wa ar-Radd ‘ala ar-Rafidhah.” (Dicetak di Madinah: Maktabah al-’Ulum wa al-Hikam, dengan tahqiq Prof. Dr. Ali al-Faqihi)

6. Abu Hamid al-Ghazali rahimahullah (w. 505 H) ketika beliau mentahdzir dari sekte al-Bathiniyyah dalam kitabnya “Fadha’ih al-Bathiniyyah.” (Dicetak di Kuwait: Dar al-Kutub ats-Tsaqafiyyah, dengan tahqiq Abdurrahman Badawi)

7. Imam Ibnu Qudamah al-Maqdisi rahimahullah (w. 620 H) ketika beliau mentahdzir dari Abu al-Wafa’ Ibnu ‘Aqil -salah seorang tokoh sekte Mu’tazilah- dalam kitabnya “Tahrim an-Nadzar fi Kutub al-Kalam.” (Dicetak di Riyadh: Dar ‘Alam al-Kutub, dengan tahqiq Abdurrahman Dimasyqiyyah)

8. Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah (w. 728 H) ketika beliau mentahdzir dari al-Bakri -salah seorang tokoh sufi di zaman itu- dalam kitabnya “Al-Istighatsah fi ar-Radd ‘ala al-Bakri.” ( Dicetak di Riyadh: Maktabah Dar al-Minhaj, dengan tahqiq Dr. Abdullah as-Sahli)

9. Imam Ibnu al-Qayyim rahimahullah (w. 751 H) ketika beliau mentahdzir dari sekte Jahmiyyah dan golongan Mu’athilah dalam kitabnya “Ash-Shawa’iq al-Mursalah ‘ala al-Jahmiyyah wa al-Mu’athilah.” (Dicetak di Riyadh: Adhwa’ as-Salaf, dengan tahqiq Dr. Ali ad-Dakhilullah)

10. Ibnu Hajar al-Haitami rahimahullah (w. 974 H) ketika beliau mentahdzir dari sekte Rafidhah dan orang-orang Zindiq dalam kitabnya “Ash-Shawa’iq al-Muhriqah ‘ala Ahl ar-Rafdh wa adh-Dhalal wa az-Zandaqah.” (Dicetak di Beirut: Mu’assasah ar-Risalah, dengan tahqiq Abdurrahman at-Turki dan Kamil al-Kharrath)

11. Imam Abdul Lathif bin Abdurrahman Alu Syaikh rahimahullah (w. 1292 H) ketika beliau mentahdzir dari Dawud bin Jarjis -salah satu pembesar sufi di zaman itu- dalam kitabnya “Minhaj at-Ta’sis wa at-Taqdis fi Kasyf Syubuhat Dawud bin Jarjis.” (Dicetak di Riyadh: Dar al-Hidayah)

12. Imam Abu al-Ma’ali al-Alusi rahimahullah (w. 1342 H) ketika beliau mentahdzir dari an-Nabhani -salah satu tokoh sufi di zaman itu- dalam kitabnya “Ghayah al-Amani fi ar-Radd ‘ala an-Nabhani.” (Dicetak di Riyadh: Maktabah ar-Rusyd, dengan ‘inayah ad-Dani Zahwi)

13. Al-’Allamah Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah (w. 1376 H) ketika beliau mentahdzir dari Abdullah al-Qashimi -salah satu tokoh yang terpengaruh pemikiran sekuler di zaman itu- dalam kitabnya “Tanzih ad-Din wa Hamalatih wa Rijalih mimma Iftarah al-Qashimi fi Aghlalih.” (Dicetak di Damam: Dar Ibn al-Jauzi, dengan tahqiq Abdurrahman ar-Rahmah)

14. Al-’Allamah al-Albani rahimahullah (w. 1420 H) ketika beliau mentahdzir dari Hasan Abdul Mannan dalam kitabnya “An-Nashihah bi at-Tahdzir min Takhrib Ibn Abdil Mannan li Kutub al-A’immah ar-Rajiihah wa Tadh’ifih li Mi’aat al-Ahadits ash-Shahihah.” ( Dicetak di Damam: Dar Ibn al-Qayyim)

15. Al-’Allamah Abdul Muhsin al-’Abbad hafidzahullah ketika beliau mentahdzir dari ar-Rifa’i dan al-Buthi -tokoh-tokoh yang membenci dakwah salafiyah- dalam kitabnya “Ar-Radd ‘ala ar-Rifa’i wa al-Buthi fi Kadzibihima ‘ala Ahl as-Sunnah wa Da’watihima Ila al-Bida’ wa adh-Dhalal.” (Dicetak di Kairo: Dar al-Imam Ahmad)

16. Syaikh Dr. Bakr Abu Zaid hafidzahullah ketika beliau mentahdzir dari Muhammad bin Ali ash-Shabuni -salah satu tokoh sekte Asy’ariyyah abad ini- dalam kitabnya “At-Tahdzir min Mukhtasharat Muhammad bi Ali ash-Shabuni fi at-Tafsir.” (Dicetak di Damam: Dar Ibn al-Jauzi)

17. Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi al-Madkhali hafidzahullah ketika beliau mentahdzir dari Sayyid Quthb -salah satu tokoh pergerakan Islam yang mengusung pemikiran takfiri- dalam kitabnya “Matha’in Sayyid Quthb fi Ashab Rasulillah shallallahu ‘alaihi wa sallam”( Dicetak di Emirat: Maktabah al-Furqan) dan kitab-kitab beliau lainnya.

18. Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr hafidzahullah ketika beliau mentahdzir dari Hasan as-Segaf -salah satu tokoh sekte Jahmiyah abad ini- dalam kitabnya “Al-Qaul as-Sadid fi ar-Radd ‘ala Man Ankara Taqsim at-Tauhid.” (Dicetak di Damam: Dar Ibn al-Qayyim)

19. Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali hafidzahullah ketika beliau mentahdzir dari kelompok-kelompok pergerakan abad ini yang memiliki penyimpangan-penyimpangan, dalam kitabnya “Al-Jama’at al-Islamiyyah fi Dhau’i al-Kitab wa as-Sunnah bi Fahm Salaf al-Ummah.” (Dicetak di Kairo; Dar al-Imam Ahmad)

Dan masih ada puluhan bahkan mungkin ratusan contoh praktek nyata para ulama kita -tempo dulu maupun di zaman ini- dalam menerapkan metode tahdzir ini.

Tujuan Tahdzir

Sebagian orang mengira bahwa mentahdzir dari ahlul bid’ah tidak sejalan dengan sifat waro’. Mereka tidak sadar bahwa para ulama Ahlus Sunnah sekaliber Imam asy-Syafi’i, Imam Ahmad, Imam Ibn al-Mubarak, Imam Sufyan ats-Tsauri dan yang lain, mereka juga tidak jemu-jemu untuk senantiasa mentahdzir umat dari ahlul bid’ah. Padahal siapa di antara kita yang tidak mengenal tingginya tingkat ketaqwaan dan derajat kewaro’an mereka?

Barangkali orang-orang tersebut belum mengetahui rahasia besar yang mendorong para ulama kita untuk menerapkan metode ini. Di antara hal-hal yang mendorong penerapan metode ini:

1. ‘Panah beracun’ yang melesat dari bid’ah mengenai secara langsung ke dalam hati dan merusaknya. Jika hati seorang muslim telah rusak maka dampaknya akan sangat besar terhadap lahiriyahnya.

2. Banyak di antara kaum muslimin yang tidak mengetahui akan keburukan ahlul bid’ah karena mereka menampakkan keshalihan di hadapan umat. Dan ini amat berbahaya bagi kaum muslimin, karena kenyataannya betapa banyak di antara mereka yang terjerumus ke dalam bid’ah gara-gara tertipu dengan ‘penampilan’ pengusungnya.

3. Sedikitnya para ulama yang mengetahui bahaya bid’ah dan perinciannya serta berani dan mampu untuk mengupas penyimpangan ahlul bid’ah dengan terperinci, membongkar syubhat-syubhat mereka dan memberantasnya. Maka budaya tahdzir ini perlu untuk dihidupkan dengan norma-norma yang digariskan oleh agama kita. (Lihat kitab: Mauqif Ahl as-Sunnah: II/493-494 dan Sittu Durar min Ushul Ahl al-Atsar: hal. 113-121)

Tahdzir adalah merupakan salah satu bentuk kasih sayang kepada orang yang keliru dan umat. Memang pahit rasanya bagaikan obat, namun jika kita bersabar untuk ‘menelannya’ niscaya, cepat ataupun lambat, kita akan merasakan manisnya ‘kesehatan’ yang kita dambakan.
Akan tetapi perlu diperhatikan bahwa tatkala agama Islam mensyariatkan tahdzir, agama Islam juga telah menggariskan norma-norma tahdzir, agar tidak timbul penerapan tahdzir yang membabi buta yang tidak selaras dengan ajarannya.


Norma-Norma Tahdzir

Tatkala agama Islam telah menjelaskan disyari’atkannya tahdzir, agama kita pun juga telah menjelaskan norma-normanya. Di antara norma-norma tersebut, apa yang dijelaskan oleh Syaikh Dr. Ibrahim bin ‘Amir ar-Ruhaily hafizhahullah

1. Pengingkaran itu harus dilakukan dengan penuh rasa ikhlas dan niat yang tulus semata-mata dalam rangka membela kebenaran. Di antara konsekwensi ikhlas dalam masalah ini, adalah berharap agar orang yang terjatuh ke dalam kesalahan mendapatkan hidayah dan kembali kepada al-haq. Dan hendaknya pengingkaran tersebut juga diiringi dengan doa kepada Allah agar dia mendapat petunjuk-Nya. Apalagi jika ia termasuk golongan Ahlus Sunnah, ataupun kaum muslimin lainnya. Dahulu Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mendoakan sebagian orang kafir agar mendapatkan petunjuk, bagaimana halnya jika orang yang bersalah berasal dari kaum muslimin yang bertauhid?! (Tentunya dia lebih berhak untuk didoakan).

2. Hendaknya bantahan tersebut dilakukan oleh seorang alim yang telah mumpuni ilmunya; mengetahui secara detail segala sudut pandang dalam materi bantahan, entah yang berkaitan dengan dalil-dalil syari’at yang menjelaskannya serta keterangan para ulama, maupun tingkat kesalahan lawan, serta sumber munculnya syubhat dalam dirinya, plus mengetahui keterangan-keterangan para ulama yang membantah syubhat tersebut.
Hendaklah orang yang membantah juga memiliki kriteria: kemampuan untuk mengemukakan dalil-dalil yang kuat tatkala menerangkan kebenaran dan mematahkan syubhat. Memiliki ungkapan-ungkapan yang cermat, agar tidak dipahami dari perkataannya kesimpulan yang tidak sesuai dengan apa yang dia inginkan.

Atau bisa juga tahdzir itu dilakukan oleh thalibul ‘ilm yang menukil perkataan para ulama, dan dia cermat dalam menukil serta memahami apa yang ia nukil.Jika tidak memenuhi kriteria-kriteria di atas niscaya yang akan timbul adalah kerusakan yang besar.

3. Hendaklah tatkala membantah, ia memperhatikan: perbedaan tingkat kesalahan, perbedaan kedudukan orang yang bersalah baik dalam bidang keagamaan maupun sosial, juga memperhatikan perbedaan motivasi pelanggaran; apakah karena tidak tahu, atau hawa nafsu dan keinginan untuk berbuat bid’ah, atau mungkin cara penyampaiannya yang keliru dan salah ucap, atau karena terpengaruh dengan seorang guru dan lingkungan masyarakatnya, atau karena ta’wil, atau karena tujuan-tujuan lain di saat ia melakukan pelanggaran syari’at. Barang siapa yang tidak mencermati atau memperhatikan perbedaan-perbedaan ini, niscaya ia akan terjerumus ke dalam sikap ghuluw (berlebih-lebihan) atau sebaliknya (kelalaian/penyepelean), yang mana ini semua akan berakibat tidak bergunanya perkataan dia atau paling tidak manfaatnya akan menjadi kecil.

4. Hendaklah ia senantiasa berusaha mewujudkan maslahat yang disyariatkan dari bantahan tersebut. Jika bantahan tersebut justru mengakibatkan kerusakan yang lebih besar dibanding dengan kesalahan yang hendak dibantah, maka tidak disyariatkan untuk membantah.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menerangkan (suatu kaedah penting), “Tidak dibenarkan menghindari kerusakan kecil dengan melakukan kerusakan yang lebih besar, juga tidak dibenarkan mencegah kerugian yang ringan dengan melakukan kerugian yang lebih berat. Karena syariat Islam datang dengan tujuan merealisasikan maslahat dan menyempurnakannya, juga melenyapkan kerusakan dan menguranginya sedapat mungkin. Pendek kata, jika tidak mungkin untuk memadukan antara dua kebaikan, maka syariat Islam (mengajarkan untuk) memilih yang terbaik. Begitu pula halnya dengan dua kerusakan, jika tidak dapat dihindari kedua-duanya, maka kerusakan terbesarlah yang harus dihindari”. (Al-Masa’il al-Mardiniyah, hal. 63-64).

5. Hendaknya bantahan disesuaikan dengan tingkat tersebarnya kesalahan tersebut. Sehingga jika suatu kesalahan hanya muncul di suatu daerah atau sekelompok masyarakat, maka tidak layak bantahannya disebarluaskan ke daerah lain atau kelompok masyarakat lain yang belum mendengar kesalahan tersebut, baik penyebarluasan bantahan itu dengan menerbitkan buku, kaset maupun dengan menggunakan media-media lain. Karena menyebarluaskan suatu bantahan atas kesalahan, berarti secara tidak langsung juga menyebarluaskan pula kesalahan tersebut.

Bisa jadi ada orang yang membaca atau mendengar suatu bantahan, akan tetapi syubhat-syubhat (kesalahan itu) masih membayangi hati dan pikirannya, juga tidak merasa puas dengan bantahannya. Jadi, menghindarkan masyarakat dari mendengarkan kebatilan, adalah lebih baik daripada memberikan kesempatan kepada mereka untuk mendengarkan kebatilan lalu memperdengarkan kepada mereka bantahannya. Para salaf senantiasa mempertimbangkan norma ini dalam bantahan-bantahan mereka. Banyak sekali kita dapatkan kitab-kitab mereka yang bertemakan bantahan, tapi di dalamnya mereka hanya menyebutkan dalil-dalil yang menjelaskan al-haq, yang merupakan kebalikan dari kesalahan tersebut, tanpa meyebutkan kesalahan itu. Tentu ini membuktikan akan tingkat pemahaman mereka yang belum dicapai oleh sebagian orang yang hidup di zaman ini.

Pembahasan yang baru saja diutarakan -yang berkaitan dengan menyebarkan bantahan di daerah yang belum terjangkiti kesalahan-, sama halnya dengan pembahasan tentang menyebarkan bantahan di tengah-tengah sekelompok orang yang tidak mengetahui kesalahan itu, walaupun ia tinggal di daerah yang sama. Maka tidak seyogyanya menyebarkan bantahan -baik melalui buku maupun kaset- di tengah-tengah masyarakat yang tidak mengetahui atau mendengar adanya kesalahan tersebut.

Betapa banyak orang awam yang terfitnah dan terjatuh ke kubang keraguan terhadap dasar-dasar agama, akibat membaca buku-buku bantahan yang tidak dapat dipahami oleh akal pikiran mereka.

6. Hukum membantah pelaku suatu kesalahan adalah fardhu kifayah, sehingga bila telah ada seorang ulama yang melaksanakannya, tujuan syariat telah terealisasi dengan bantahan dan peringatan darinya. Maka tanggung jawab (kewajiban) para ulama yang lain telah gugur. Hal ini telah dijelaskan oleh para ulama dalam pembahasan hukum fardhu kifayah. (Lihat: Nashihah li asy-Syabab (hal. 6-8). Ada beberapa tambahan dari kami atas poin kedua, dan hal tersebut telah disetujui oleh Syaikh Ibrahim. Silahkan merujuk pula: Mauqif Ahl as-Sunnah: II/507-509 dan ar-Radd ‘ala al-Mukhalif, karya Syaikh Bakr Abu Zaid, hal 53-68 dan 85)


Penutup

Di akhir tulisan ini kami ingin meluruskan beberapa pemahaman keliru yang kerap menjadikan sebagian orang merasa enggan untuk menerapkan metode tahdzir.Di antara pemahaman yang keliru tersebut:

Pertama: Tahdzir adalah menyebutkan keburukan orang lain, dan ini adalah ghibah. Padahal ghibah jelas keharamannya berdalilkan al-Qur’an, hadits dan ijma’. (Di antara para ulama yang menukil ijma’ akan haramnya ghibah: Imam Ibn Hazm dalam Maratib al-Ijma’ (hal. 156), Imam an-Nawawi dalam al-Adzkar (hal. 542) dan Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-’Azhim (VII/380). Sedangkan Imam al-Qurthubi dalam al-Jami’ fi Ahkam al-Qur’an, beliau mengatakan bahwa para ulama tidak berbeda pendapat bahwa ghibah adalah termasuk kategori dosa besar)

Jawabnya: Penerapan metode tahdzir dari individu atau kelompok yang memiliki penyimpangan, merupakan salah satu bentuk nasehat yang wajib dilakukan. Dan ini tidak termasuk ghibah yang diharamkan dalam agama Islam.

Imam Ibn Hazm rahimahullah berkata, “Para ulama telah berijma’ akan diharamkannya ghibah, kecuali dalam nasehat yang wajib.” (Lihat: Maratib al-Ijma’, hal. 156)

Imam an-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa ghibah diperbolehkan dalam enam kondisi, di antaranya, “Kondisi keempat: (ghibah diperbolehkan) di saat mentahdzir kaum muslimin dari suatu keburukan, serta ketika menasihati mereka. Dan hal ini ada beberapa macam bentuknya … antara lain: jika seseorang melihat seorang santri berangkat belajar pada ahlul bid’ah atau orang yang fasik dan dia khawatir santri tersebut akan terpengaruh dengan keburukannya, maka hendaknya ia menasihati santri tersebut dengan menjelaskan kepadanya hakikat keadaan ahlul bid’ah atau orang fasik tersebut, (hal ini dibolehkan) dengan syarat tujuannya adalah untuk nasihat.” (Riyadh ash-Shalihin, hal. 561-562)

Oleh karena itu -sebagaimana telah kita jelaskan di atas- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para ulama sesudah beliau pun menerapkan metode ini. Bukankah mereka juga pasti mengetahui bahwa ghibah haram hukumnya? (Untuk pembahasan lebih luas tentang masalah ini, silahkan merujuk kitab Mauqif Ahl as-Sunnah min Ahl al-Bida’, (II/481-510))

Kedua: Penerapan metode tahdzir akan menimbulkan perpecahan di tubuh umat Islam. Padahal saat ini kita amat butuh untuk bersatu guna melawan musuh-musuh kita.

Jawabnya: Dari beberapa sisi:

Selama umat Islam tidak kembali kepada agamanya yang benar, niscaya mereka akan terus menjadi bulan-bulanan musuh mereka. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« إذا تبايعتم بالعينة وأخذتم أذناب البقر ورضيتم بالزرع وتركتم الجهاد سلط الله عليكم ذلاً لا ينـزعه حتى ترجعوا إلى دينكم »

“Jika kalian telah berjual beli dengan sistem ‘inah (salah satu sistem riba), kalian mengekor hewan ternak kalian, dan terbuai dengan cocok tanam, kemudian kalian meninggalkan jihad; niscaya Allah akan menimpakan kehinaan atas kalian, hingga kalian kembali kepada agama kalian.” (HR. Abu Daud, III/477 no. 3462, dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud, II/365)

Jadi, sekedar menggembar-gemborkan persatuan antar umat, tanpa meluruskan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dan mengembalikan umat kepada ajaran Islam yang murni, tidak akan bermanfaat untuk mengalahkan musuh.

Kalaupun bersatu dalam jumlah yang banyak, namun persatuan itu hanya ibarat banyaknya buih di lautan. Sebagaimana yang disitir oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya,


« يوشك الأمم أن تداعى عليكم كما تداعى الأكلة إلى قصعتها. فقال قائل: ومن قلة نحن يومئذ؟ قال: بل أنتم يومئذ كثير ولكنكم غثاء كغثاء السيل »

“Akan tiba saatnya bangsa-bangsa mencaplok kalian, sebagaimana orang-orang yang berebut makanan di dalam nampan. Seseorang bertanya, “Apakah karena saat itu jumlah kita sedikit?”. Jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bahkan saat itu jumlah kalian banyak, namun kalian bagaikan buih di lautan.” (HR. Abu Dawud (IV/315 no. 4297), dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud (III/25))

2. Yang kerap menimbulkan perpecahan adalah penerapan metode tahdzir tanpa mengindahkan norma-normanya. Jika ada orang yang menerapkan metode tahdzir tanpa memperhatikan norma-normanya, maka janganlah kita mengingkari metode tahdzirnya; karena metode ini telah disyariatkan berdasarkan dalil-dalil yang kuat -sebagaimana telah dijelaskan di atas-. Sikap yang benar adalah: kita tetap menerapkan metode ini, namun dengan memperhatikan norma-normanya, sambil berusaha meluruskan pihak yang keliru dalam penerapannya. Jika metode tahdzir telah dilakukan sesuai dengan norma-normanya insyaAllah tidak akan menimbulkan perpecahan, kecuali dalam satu kondisi yaitu:

3. Orang yang diperingatkan tetap bersikeras dengan kesalahannya. Inilah yang justru menimbulkan perpecahan di dalam tubuh umat. Sudah dijelaskan padanya dalil-dalil dari al-Qur’an dan hadits, serta perkataan-perkataan para ulama yang menerangkan kesalahan dia, namun masih saja ngotot dengan pendapatnya yang keliru; orang-orang model seperti inilah yang seharusnya dikatakan merusak rapatnya barisan kaum muslimin, bukan orang-orang yang berusaha menerapkan metode tahdzir dengan norma-normanya yang benar.


Wallahu taa’la a’lam.
Wa shallalllahu’ala nabiyyina muhammadin wa ‘ala alii wa shahbihi ajma’in…

Daftar Pustaka:
1. Al-Qur’an dan terjemahannya.
2. Akhbar ‘Amr bin ‘Ubaid, ad-Daruquthni.
3. Al-Adzkar, an-Nawawi.
4. Al-Furuq, al-Qarafi.
5. Al-Ihsan fi Taqrib Shahih Ibn Hibban, Ibn Balban.
6. Al-Imamah, al-Ashbahani.
7. Al-Istighatsah, Ibn Taimiyah.
8. Al-Jama’at al-Islamiyyah, Salim al-Hilali.
9. Al-Jami’ fi Ahkam al-Qur’an, al-Qurthubi.
10. Al-Kafiyah fi al-Jadal, al-Juwaini.
11. Al-Mahajjah al-Baidha’, Rabi’ al-Madkhali.
12. Al-Qaul as-Sadid, Abdurrazaq al-Badr.
13. An-Nashihah, al-Albani.
14. Ar-Radd ‘ala al-Mukhalif, Bakr Abu Zaid.
15. Ar-Radd ‘ala ar-Rifa’i, Abdul Muhsin al-’Abbad.
16. Ash-Shawa’iq al-Muhriqah, Ibn Hajar al-Haitami.
17. Ash-Shawa’iq al-Mursalah, Ibn al-Qayyim.
18. At-Tahdzir min Mukhtasharat ash-Shabuni, Bakr Abu Zaid.
19. At-Tashfiyah wa at-Tarbiyah, Ali bin Hasan al-Halabi.
20. Bughyah al-Multamis, al-’Ala’i.
21. Fadha’ih al-Bathiniyyah, al-Ghazali.
22. Ghayah al-Amani, al-Alusi.
23. Ijma’ al-’Ulama, Khalid azh-Zhufairi.
24. Irsyad al-Fuhul ila Tahrir an-Nuqul, Salim al-Hilali.
25. Irsyad as-Sari, al-Qasthallani.
26. Khalq Af’al al-’Ibad, al-Bukhari.
27. Majmu’ Fatawa Syaikh al-Islam Ibn Taimiyah.
28. Maratib al-Ijma’, Ibn Hazm.
29. Matha’in Sayyid Quthb, Rabi’ al-Madkhali.
30. Mathla’ al-Fajr, Salim al-Hilali.
31. Mauqif Ahl as-Sunah min Ahl al-Bida’, Ibrahim ar-Ruhaili.
32. Minhaj at-Ta’sis, Abdul Lathif Alu Syaikh.
33. Munazharat A’immah Salaf, Salim al-Hilali.
34. Musnad Ahmad.
35. Naqdh Utsman bin Sa’id, ad-Darimi.
36. Nashihah li asy-Syabab, Ibrahim ar-Ruhaili.
37. Riyadh ash-Shalihin.
38. Shahih al-Bukhari.
39. Shahih Muslim.
40. Shahih Sunan Abi Dawud, al-Albani.
41. Shahih Sunan Ibn Majah, al-Albani.
42. Sittu Durar, Abdul Malik al-Jazairi.
43. Sunan Abi Dawud.
44. Sunan Ibn Majah.
45. Syaraf Ashab al-Hadits, al-Khathib al-Baghdadi.
46. Tafsir al-Qur’an al-’Azhim, Ibn Katsir.
47. Tahrim an-Nazhar, Ibn Qudamah.
48. Tanzih ad-Din, as-Sa’di.
49. Thariq al-Hijratain, Ibn al-Qayyim.



الحمد لله الذي بنعمته تتم الصالحات

Tahukah Anda Di Mana Allah?

Sumber : http://abiubaidah.com/tahukah-anda-di-mana-allah.html/

Perjuangan gigih para ulama’ salaf dalam membela aqidah dari qoncangan faham-faham hitam Jahmiyyah sangatlah kuat, sehingga begitu banyak kitab para ulama yang berjudul “Ar-Radd ‘ala Jahmiyyah” (Bantahan Terhadap Jahmiyyah) seperti yang ditulis oleh Imam Ahmad bin Hanbal, Utsman bin Sa’id Ad-Darimi, Ibnu Mandah, Ibnu Baththah dan lain sebagainya.

Sungguh benar Imam Ibnu Qayyim rahimahullah yang telah berkata:

“Pertempuran antara ahli hadits dengan kelompok Jahmiyyah lebih dahsyat daripada pertempuran antara pasukan kafir dengan pasukan Islam”.[1]

Munculnya ide pembahasan ini karena merebaknya para pengibar bendera Jahmiyyah di negeri ini. Sebagai contoh, Dr. M. Quraish Shihab yang mengatakan dalam bukunya “Membumikan Al-Qur’an” hal. 371-372 cet. Al-Mizan[2], Bandung pada judul “Selamat Natal[3] Menurut Al-Qur’an!!!”:

“Nabi SAW[4] sering menguji pemahaman umat tentang Tuhan. Beliau tidak sekalipun bertanya “Di mana Tuhan?”. Tertolak riwayat yang menggunakan redaksi itu karena ia menimbulkan kesan keberadaan tuhan pada satu tempat, hal yang mustahil bagi-Nya dan mustahil pula diucapkan oleh Nabi SAW…”.

Pada pembahasan kali ini, sebagai pembelaan terhadap hadits Nabi صلى الله عليه و سلم dan penjagaan umat dari goncangan kerancuan aqidah, penulis melakukan penelitian terhadap salah satu hadits tentang masalah penting ini secara riwayah dan dirayah. Semoga Allah menjadikannya bermanfaat bagi kita semua. Amin.

.

A. TEKS HADITS

عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ الْحَكَمِ السُّلَمِيِّ رضي الله عنه قَالَ: …وَكَانَتْ لِيْ جَارِيَةٌ تَرْعَى غَنَمًا لِيْ قِبَلَ أُحُدٍ وَالْجَوَّانِيَةِ فَاطَّلَعْتُ ذَاتَ يَوْمٍ, فَإِذَا بِالذِّئْبِ قَدْ ذَهَبَ بِشَاةٍ مِنْ غَنَمِهَا, وَأَنَا رَجُلٌ مِنْ بَنِيْ آدَمَ, آسَفُ كَمَا يَأْسَفُوْنَ, لَكِنِّيْ صَكَكْتُهَا صَكَّةً, فَأَتَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه و سلم عليه و سلم فَعَظَّمَ ذَلِكَ عَلَيَّ, قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ, أَفَلاَ أُعْتِقُهَا؟ قَالَ: ائْتِنِيْ بِهَا, فَقَالَ لَهَا: أَيْنَ اللهُ؟ قَالَتْ: فِيْ السَّمَاءِ, قَالَ: مَنْ أَنَا؟ قَالَتْ: أَنْتَ رَسُوْلُ اللهِ, قَالَ: فَأَعْتِقْهَا فَإِنَّهَا مُؤْمِنَةٌ.
Dari Muawiyah bin Hakam As-Sulami -radhiyallahu ‘anhu- berkata: “…Saya memiliki seorang budak wanita yang bekerja sebagai pengembala kambing di gunung Uhud dan Al-Jawwaniyyah (tempat dekat gunung Uhud). Suatu saat saya pernah memergoki seekor serigala telah memakan seekor dombanya. Saya termasuk dari bani Adam, saya juga marah sebagaimana mereka juga marah, sehingga saya menamparnya, kemudian saya datang pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ternyata beliau menganggap besar masalah itu. Saya berkata: “Wahai Rasulullah, apakah saya merdekakan budak itu?” Jawab beliau: “Bawalah budak itu padaku”. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: “Dimana Allah?” Jawab budak tersebut: “Di atas langit”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi: “Siapa saya?”. Jawab budak tersebut: “Engkau adalah Rasulullah”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Merdekakanlah budak ini karena dia seorang wanita mukminah”.

a. Takhrij Hadits

Seluruh jalan hadits ini melewati dua jalur berikut:

Jalur Imam Malik bin Anas – Hilal bin Ali bin Abu Maimunah – Atha’ bin Yasar – Muawiyah bin Hakam As-Sulami.
Jalur Yahya bin Abi Katsir – Hilal bin Ali bin Abi Maimunah – Atha’ bin Yasar – Muawiyah bin Hakam As-Sulami.
Adapun perinciaan takhrij hadits ini sebagai berikut:

1. Jalur Imam Malik

Hal ini sebagaimana riwayat beliau sendiri dalam Al-Muwatha (2/772/no.8), Imam Syafi’i dalam Ar-Risalah (no. 242 -Tahqiq Syaikh Ahmad Syakir-), Nasa’i dalam Sunan Kubra sebagaimana dalam Tuhfatul Asyraf (8/427) oleh Al-Mizzi, Utsman bin Said Ad-Darimi dalam Ar-Radd ‘ala Jahmiyyah (no. 62), Ibnu Huzaimah dalam Kitab Tauhid (hal. 132 -Tahqiq Syaikh Khalil Haras-), Al-Baihaqi dalam Sunan Kubra (10/98/no. 19984), Al-Baghawi dalam Syarh Sunnah (9/246/no. 2365), Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (9/69-70) dan Al-Ashbahani dalam Al-Hujjah fi Bayanil Mahajjah (2/102/no. 57).

(Faedah)

Dalam sanad imam Malik tertulis “Umar bin Hakam” sebagai ganti dari “Mu’awiyah bin Hakam”. Para ulama’ menilai bahwa hal ini merupakan kesalahan imam Malik. Imam pembela sunnah, As-Syafi’i berkata -setelah meriwayatkan hadits ini dari imam Malik- : “Yang benar adalah Mua’wiyah bin Hakam sebagaimana diriwayatkan selain Malik dan saya menduga bahwa Malik tidak hafal namanya”.[5]

Imam Ibnu Abdil Barr berkata: “Demikianlah perkataan Malik dalam hadits ini dari Hilal dari Atha’ dari Umar bin Hakam. Para perawi darinya (Malik) tidak berselisih dalam hal itu. Tetapi hal ini termasuk kesalahan beliau (Malik) menurut seluruh ahli hadits karena tidak ada sahabat yang bernama Umar bin Hakam, yang ada adalah Mu’awiyah (bin Hakam). Demikianlah riwayat seluruh orang yang meriwayatkan hadits ini dari Hilal. Mua’wiyah bin Hakam termasuk dari kalangan sahabat yang terkenal dan hadits ini juga masyhur darinya. Diantara ulama’ yang menegaskan bahwa Malik keliru dalam hal itu adalah Al-Bazzar, At-Thahawi dan selainnya”.[6]

2. Jalur Yahya bin Abi Katsir

Sepanjang penelitian saya, ada empat orang yang meriwayatkan dari Yahya bin Abi Katsir. Berikut perinciannya:

Hajjaj bin Abu Utsman Ash-Shawwaf

Diriwayatkan imam Ahmad dalam Musnadnya (5/448), Al-Bukhari dalam Juz’ul Qira’ah (hal. 70), Abu Daud (no. 931 dan 3282), Nasa’i dalam Sunan Kubra sebagaimana dalam Tuhfatul Asyraf (8/427), Ibnu Khuzaimah dalam Kitab Tauhid (hal. 132), Al-Baghawi dalam Syarh Sunnah (3/237-239/no. 726) dan At-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Kabir (19/398/no. 938) dari Yahya bin Sa’id Al-Qhoththon dari Hajjaj dengannya. Dan diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf (6/162/no.30333) dan al-Iman (84), Muslim dalam Shahihnya (no. 537), Ahmad (5/447), Abu Daud (no. 931), Ibnu Hibban (165), Utsman bin Sa’id Ad-Darimi dalam Ar-Radd ‘ala Jahmiyyah (no.61), Ibnu Abi Ashim dalam As-Sunnah (490) dan Ibnu Jarud dalam Al-Muntaqo (no.212 -Ghautsul Makdud oleh Al-Huwaini-) dari Ismail bin Ibrahim (bin ‘Ulayyah) dari Hajjaj dengannya. (Faedah)

Dalam kitab “Juz’ul Qira’ah” hal. 20 oleh imam Bukhari cet. Darul Kutub ‘Ilmiyyah tertulis begini Yahya bin Hilal ( حَدَّثَنَا يَحْيَ بْنُ هِلاَلٍ). Ini adalah keliru yang benar adalah Yahya ‘an (dari) Hilal (حَدَّثَنَا يَحْيَ عَنْ هِلاَلٍ). Yahya namanya adalah Yahya bin Abi Katsir dan Hilal namanya adalah Hilal bin Ali bin Abi Maimunah. Wallahu A’lam.

.

Al-Auza’i

Diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahihnya (537), Abu Awanah dalam al-Mustkhraj (2/141), Nasa’i dalam Sunan Sughra (3/14-18/no.1216), Ibnu Khuzaimah dalam Kitab Tauhid (hal.121), At-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Kabir (19/398/no.937), Al-Baihaqi dalam As-Sunan Kubra (10/98/19984) dan Al-Asma’ wa Sifat (2/326/890-891), ath-Thahawi dalam Syarh Musykil Atsar (13/367), Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (9/71) dan Al-Ashbahani dalam Al-Hujjah fi Bayanil Mahajjah (2/100/no. 69). .

Aban bin Yazid Al-Aththar

Diriwayatkan Abu Awanah dalam Al-Mustakhraj ‘ala Shahih Muslim (2/1141), At-Thoyyalisi dalam Musnadnya (1105), Ahmad dalam Musnadnya (5/448), Ibnu Abi Ashim dalam As-Sunnah (489), Utsman bin Sa’id Ad-Darimi dalam Ar-Radd ‘ala Jahmiyyah (no. 60) dan Naqdh Alal Marisy (122), At-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Kabir (939), Al-Baihaqi dalam Al-Asma’ wa Sifat (2/326/890-891) dan Al-Lalikai dalam Syarh Ushul I’tiqad Ahli Sunnah (3/434-435/no. 652). .

Hammam bin Yahya

Diriwayatkan Ahmad bin Hanbal dalam Musnadnya (5/448). Hadits ini juga memiliki syawahid (penguat) dari sahabat Abu Hurairah, Abu Juhaifah, Ibnu Abbas, Ukkasyah Al-Ghanawi dan Abdur Rahman bin Hathib secara mursal.[7]

.

b. Komentar Para Ulama’ Ahli Hadits

Hadits ini disepakati keabsahannya oleh seluruh ulama’ kaum muslimin. Berikut sebagian komentar mereka:

1. Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani berkata: “Hadits ini disepakati keabsahannya oleh para ulama muslimin semenjak dahulu hingga sekarang dan dijadikan hujjah oleh imam-imam besar seperti Malik, Syafi’i, Ahmad dan lainnya. Dan dishahihkan oleh Muslim, Abu Awanah, Ibnu Jarud, Ibnu Huzaimah, Ibnu Hibban dan orang-orang yang mengikuti mereka dari para pakar dan sebagian mereka adalah para pentakwil seperti Al-Baihaqi, Al-Baghawi, Ibnul Jauzi, adz-Dzahabi, (Ibnu Hajar) Al-Asqalani dan lainnya. Lantas bagaimana pendapat seorang muslim yang berakal terhadap orang jahil dan sombong yang menyelishi para imam dan pakar tersebut, bahkan mencela lafadz Nabi n yang telah dishahihkan oleh para ulama tersebut?!!..”.[8]

2. Imam Al-Baihaqi berkata: “Hadits ini shahih, dikeluarkan Muslim”.[9]

3. Imam Al-Baghawi berkata: “Hadits ini shahih, dikeluarkan Muslim dari Abu Bakar bin Abi Syaibah dari Ismail bin Ibrahim dari Hajjaj”.[10]

4. Imam Al-Ashbahani berkata: “Dan sungguh telah shahih dari Nabi n bahwasanya beliau bertanya kepada seorang budak wanita yang akan dibebaskan oleh tuannya: Dimana Allah? Jawab budak tersebut: Di atas langit….”.[11]

5. Imam Ibnu Qudamah berkata: “Hadits ini shahih”.[12]

6. Imam Adh-Dzahabi berkata: “Hadits ini shahih, dikeluarkan Muslim, Abu Daud, Nasa’i dan imam-imam lainnya dalam kitab-kitab mereka dengan memperlakukannya sebagaimana datangnya tanpa ta’wil dan tahrif”.[13]

7. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Hadits shahih, diriwayatkan Muslim”.[14]

8. Al-Wazir al-Yamani berkata: “Hadits ini tsabit (shahih), diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya”.[15]

9. Imam Muhammad Nasiruddin Al-Albani berkata

وَهَذَا الْحَدِيْثُ صَحِيْحٌ بِلاَ رَيْبٍ لاَ يَشُكُّ فِيْ ذَلِكَ إِلاَّ جَاهِلٌ أَوْ مُغْرِضٌ مِنْ ذَوِيْ الأَهْوَاءِ الَّذِيْنَ كُلَّمَا جَاءَهُمْ نَصٌّ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ يُخَالِفُ مَاهُمْ عَلَيْهِ مِنَ الضَّلاَلِ حَاوَلُوا الْخَلاَصَ مِنْهُ بِتَأْوِيْلِهِ بَلْ تَعْطِيْلِهِ, فَإِنْ لَمْ يُمْكِنْهُمْ ذَلِكَ حَاوَلُوْا الطَّعْنَ فِيْ ثُبُوْتِهِ كَهَذَا الْحَدِيْثِ فَإِنَّهُ مَعَ صِحَّةِ إِسْنَادِهِ وَتَصْحِيْحِ أَئِمَّةِ الْحَدِيْثِ إِيَّاهُ دُوْنَ خِلاَفٍ بَيْنَهُمْ فِيْمَا أَعْلَمُهُ
“Hadits ini shahih dengan tiada keraguan. Tidak ada yang meragukan hal itu kecuali orang jahil atau pengekor hawa nafsu yang setiapkali datang pada mereka dalil dari Rasulullah n yang menyelisihi keyakinan sesat mereka, maka mereka langsung berusaha membebaskan diri darinya dengan mentakwil, bahkan meniadakannya. Dan apabila mereka tidak mampu, maka mereka berupaya untuk mementahkan keabsahannya seperti hadits ini yang shahih sanadnya serta dishahihkan oleh seluruh ulama’ ahli hadits tanpa ada perselisihan pendapat di kalangan mereka sepanjang pengetahuan saya”.[16]

Setelah takhrij dan komentar para ulama ahli hadits diatas[17], kita dapat mengetahui bagaimana kadar ilmu DR. Quraish Syihab!! -semoga Allah memberinya hidayah- tentang ilmu hadits. Ataukah memang dia sengaja berusaha untuk menyebarkan racun pemikirannya kepada orang-orang awam?!. Tidak..Tidak …Demi Allah, pasti akan ada pejuang kebenaran yang akan menepis kerancuan fahamnya. لاَ تَزَالُ طاَئِفَةٌ مِنْ أُمَّتِيْ ظَاهِرِيْنَ عَلَى الْحَقِّ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُاللهِ
Akan senantiasa ada segolongan dari umatku yang tegak diatas Al-Haq, orang yang melecehkan mereka tidak akan membahayakan mereka sehingga datang hari kiamat[18].

(Faedah)

Lafadz fi (فِيْ) dalam hadits bermakna ‘ala (عَلَى) yakni diatas, bukan bermakna zharaf (di dalam) sebagaimana dijelaskan oleh para ulama seperti Ibnu Abdil Barr[19] dan Al-Baihaqi[20]. Hal ini semakna dengan firman Allah:

ءَأَمِنتُم مَّن فِي السَّمَآءِ أَن يَخْسِفَ بِكُمُ اْلأَرْضَ فَإِذَا هِيَ تَمُورُ
Apakah kamu merasa aman terhadap Yang di langit bahwa Dia akan menjungkir balikkan bumi bersama kamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu bergoncang?. (QS. Al-Mulk: 16).

قُلْ سِيرُوا فِي اْلأَرْضِ ثُمَّ انْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ
Katakanlah: “Berjalanlah di atas muka bumi, kemudian perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan itu”. (QS. Al-An’aam: 11).

Demikian juga semakna dengan hadits:

الرَّاحِمُوْنَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ تَبَارَكَ وَتعَالَى, ارْحَمُوْا مَنْ فِيْ الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِيْ السَّمَاءِ
Orang-orang yang pengasih akan dikasihi oleh Yang Maha Pengasih. Kasihilah (makhluk) yang di atas bumi, niscaya Yang di atas langit akan mengasihi kalian[21].

Demikianlah penafsiran Ahlu Sunnah wal Jama’ah yang beriman dengan dalil-dalil Al-Qur’an dan hadits mutawatir yang menetapkan Allah di atas langit. Tidak ada penafsiran yang benar selain ini.[22]

.

B. FIKIH HADITS

Hadits ini memiliki beberapa faedah yang sangat banyak sekali, namun agar tidak terlalu panjang, maka kita cukupkan dua faedah saja yaitu:

b.1. Disyariatkannya pertanyaan: Di mana Allah?

Imam Ad-Dzahabi berkata: فَفِيْ الْخَبَرِ مَسْأَلَتَانِ:

إِحْدَاهُمَا: مَشْرُوْعِيَّةُ قَوْلِ الْمُسْلِمِ أَيْنَ اللهُ؟
وَثَانِيْهَا: قَوْلُ الْمَسْؤُوْلِ: فِيْ السَّمَاءِ. فَمَنْ أَنْكَرَ هَاتَيْنِ الْمَسْأَلَتَيْنِ فَإِنَّمَا يُنْكِرُ عَلَى الْمُصْطَفَى n
Dalam hadits ini terdapat dua masalah:

Pertama: Disyari’atkannya pertanyaan seorang muslim; Dimana Allah?

Kedua: Jawaban orang yang ditanya: Di atas langit. Barangsiapa yang mengingkari dua masalah ini, maka berarti dia mengingkari Nabi”[23].

Syariat pertanyaan “Dimana Allah?” ini dikuatkan oleh hadits dan atsar sebagai berikut:

a. Hadits عَنْ أَبِيْ رَزِيْنٍ قَالَ : قُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ ! أَيْنَ كَانَ رَبُّنَا قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ خَلْقَهُ؟ قَالَ :كَانَ فِيْ عَمَاءٍ مَا تَحْتَهُ هَوَاءٌ وَمَا فَوْقَهُ هَوَاءٌ وَمَا ثَمَّ خَلْقٌ, عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ
Dari Abu Razin berkata: Saya pernah bertanya: Ya Rasulullah, dimana Allah sebelum menciptakan makhlukNya? Nabi menjawab: Dia berada di atas awan, tidak ada udara di bawahnya maupun di atasnya, tidak makhluk di sana, dan ArsNya di atas air”. [24]

b. Atsar Dari Zaid bin Aslam bercerita: “Ibnu Umar pernah melewati seorang pengembala kambing lalu berkata: Hai pengembala kambing, adakah kambing yang layak untuk disembelih? Jawab si pengembala tersebut: “Tuan saya tidak ada di sini”. Ibnu Umar mengatakan: “Bilang saja sama tuanmu bahwa kambingnya dimakan oleh serigala! Pengembala itu lalu mengangkat kepalanya ke langit seraya mengatakan: “Lalu dimana Allah?”! Ibnu Umar berkata: Demi Allah, sebenarnya saya yang lebih berhak mengatakan: Dimana Allah? Kemudian beliau membeli pengembala serta kambingnya, membebaskannya dan memberinya kambing[25].

Abdul Ghoni al-Maqdisi berkata mengomentari hadits ini: “Siapakah yang lebih jahil dan rusak akalnya serta tersesat jalannya melebihi seorang yang mengatakan bahwa tidak boleh bertanya di mana Allah setalah ketegasan pembuat syari’at dengan perkataannya dimana Allah?!”.[26] Imam Ibnu Qoyyim juga berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya: “Di mana Allah?” Lalu dijawab oleh yang ditanya bahwa Allah berada di atas langit. Nabi n pun kemudian ridha akan jawabannya dan mengetahui bahwa itulah hakekat iman kepada Allah dan beliau juga tidak mengingkari pertanyaan ini atasnya. Adapun kelompok Jahmiyyah, mereka menganggap bahwa pertanyaan “Dimana Allah?” seperti halnya pertanyaan: Apa warnanya, apa rasanya, apa jenisnya dan apa asalnya dan lain sebagainnya dari pertanyaan yang mustahil dan batil!”.[27] Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz mengatakan: “Pendapat yang benar menurut ahli sunnah adalah mensifati Allah dengan sifat uluw (tinggi) yaitu diatas arsy berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an dan hadits dan boleh juga menurut ahlu sunnah bertanya: “Dimana Allah” sebagaimana dalam Shahih Muslim Nabi shallallahu a’laihi wa sallam bertanya kepada budak perempuan: “Dimana Allah?” Jawabnya: “Di atas langit”.[28] Syaikh Al-Muhaddits Muhammad Nasiruddin Al-Albani juga berkata: “Hadits ini merupakan cemeti dahsyat bagi orang-orang yang meniadakan sifat-sifat Allah, karena hampir saja engkau tidak bertanya kepada seorang diantara mereka dengan pertanyaan di mana Allah? Kecuali mereka langsung mengingkarimu! Si miskin (jahil) ini tidak tahu bahwa sebenarnya dia telah mengingkari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga Allah melindungi kita semua dari ilmu kalam (filsafat)”.[29] Abu Ubaidah -semoga Allah menambahkan ilmu baginya- berkata: “Perhatikanlah perkataan para ulama’ di atas lalu bandingkan dengan ucapan mayoritas para tokoh agama zaman sekarang yang jauh lebih jahil daripada budak wanita diatas, dimana mereka mengatakan: “Allah ada dimana-dimana” bahkan mengatakan: Pertanyaan “Dimana Allah” itu adalah bid’ah. Ironisnya, aqidah sesat bin menyesatkan ini ditanamkan kepada anak-anak dan murid-murid yang lugu, tak mengerti apa-apa. Saya masih teringat pada bulan Ramadhan 1423H, saya pernah diundang untuk sebagai pemateri di sebuah sekolah Islam. Ketika saya lontarkan sebuah pertanyaan sederhana “Dimana Allah?” ini kepada mereka, ternyata tak seorang siswa maupun siswi-pun yang dapat menjawab secara benar bahkan seorang diantara mereka mengatakan: “Kata pak guru, bertanya seperti itu enggak boleh!!!”. Wallahul Musta’an. b.2. Allah berada di atas langit

Imam Utsman ad-Darimi berkata: “Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa seorang apabila tidak mengetahui kalau Allah itu di atas langit bukan di bumi maka dia bukan seorang mukmin. Apakah anda tidak tahu bahwa Nabi menjadikan tanda keimanannya adalah pengetahuannya bahwa Allah di atas langit?!! Dan dalam pertanyaan Nabi “Di mana Allah “ terdapat bantahan ucapan sebagian kalangan yang mengatakan bahwa Allah berada di setiap tempat, tidak disifati dengan “di mana”, sebab sesuatu yang ada di mana-mana tidak mungkin disifati “dimana”. Seandainya Allah ada dimana-mana sebagaimana anggapan para penyimpang, tentu Nabi akan mengingkari jawabannya…”.[30] Memang sederhana soalnya, tapi sungguh aneh bin ajaib jawabannya. Bagaimana tidak? Seandainya Anda mau berkeliling Indonesia mengajukan satu pertanyaan sederhana ini, niscaya Anda akan mendengarkan berbagai macam jawaban yang beraneka ragam; Alloh ada di mana-mana… Alloh tidak di atas tidak di bawah… Alloh tidak di kanan tidak di kiri… Alloh ada di hatiku… dan sederet jawaban lainnya. Ironisnya, mayoritas dari para penjawab yang konyol itu adalah orang-orang yang notabene intelektual, ulama, kyai, atau kaum terpelajar. Bagaimanakah sebenarnya masalah ini? Mari kita ikuti ulasan berikut ini. .

C. Dalil-Dalil Bahwa Allah di Atas Arsy

Sungguh tidak syak (ragu) lagi terutama bagi orang yang mau membaca ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi n/ serta kitab-kitab ulama kita bahwa Alloh berada di atas ‘arsy (singgasana)-Nya di atas langit. Berikut ini dalil-dalilnya.

c.1. Dalil dari al-Qur’an

Banyak sekali dalil-dalil al-Qur’an yang menunjukkan ketinggian Alloh dengan beberapa versi:

a. Kadang dengan lafazh ‘ali (tinggi) dan istiwa’ (bersemayam) di atas ‘arsy. Seperti firman Alloh:

وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيْمُ
Dan Alloh Maha Tinggi lagi Maha Besar. (QS. al-Baqarah: 255)

الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى
Ar-Rahman (Yang Maha Pemurah) bersemayam di atas ‘arsy. (QS. Thaha: 5)

b. Kadang juga dengan naiknya sesuatu kepada-Nya. Seperti firman Alloh:

إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ
Kepada-Nyalah naik perkataan yang baik, dan amal shalih dinaikkan-Nya. (QS. Fathir: 10)

تَعْرُجُ الْمَلاَئِكَةُ وَالرُّوْحُ إِلَيْهِ
Malaikat-malaikat dan Jibril naik kepada-Nya. (QS. al-Ma’arij: 4)

c. Kadang lagi dengan turunnya sesuatu dari-Nya. Seperti firman Alloh:

قُلْ نَزَّلَهُ رُوحُ الْقُدُسِ مِن رَّبِّكَ بِالْحَقِّ
Katakanlah Ruh Qudus (Jibril) menurunkan al-Qur’an dari Rabbmu dengan benar. (QS. an-Nahl: 102)

.

c.2. Dalil dari as-Sunnah

Ketinggian Alloh di atas langit juga ditegaskan dalam banyak sekali hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan beberapa versi, baik berupa perkataan, perbuatan, dan taqrir (persetujuan). Seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّ اللهَ لَمَّا قَضَى الْخَلْقَ كَتَبَ عِنْدَهُ فَوْقَ عَرْشِهِ إِنَّ رَحْمَتِيْ سَبَقَتْ غَضَبِيْ
Sesungguhnya Alloh tatkala menetapkan penciptaan, Dia menulis di sisi-Nya di atas ‘arsy: “Rahmat-Ku mengalahkan kemarahan-Ku.” [31]

Dan juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

أَلاَ تَأْمَنُوْنِيْ وَأَنَا أَمِيْنُ مَنْ فيِ السَّمَاءِ
Tidakkah kalian mempercayaiku padahal aku dipercaya oleh Dzat yang di atas langit. [32]

Dan telah tetap pula bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat tangannya ke atas langit pada saat khutbah di Arafah ketika mereka mengatakan, “Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan dan menunaikan serta menasehati.” Di saat itu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya Alloh saksikanlah.”[33]

.

c.3. Ijma’ (Kesepakatan) Para Ulama

Para sahabat, para tabi’in, serta para imam-imam kaum muslimin telah bersepakat akan ketinggian Alloh di atas langit-Nya, bersemayam di atas ‘arsy-Nya. Perkataan mereka sangatlah banyak dan masyhur, Di antaranya:

1. Imam al-Auza’i berkata, “Kami dan seluruh tabi’in bersepakat mengatakan, Alloh berada di atas ‘arsy-Nya. Dan kami semua mengimani sifat-sifat yang dijelaskan dalam as-Sunnah.”[34]

2. Imam Abdullah Ibnu Mubarak berkata, “Kami mengetahui Rabb kami, Dia bersemayam di atas ‘arsy berpisah dari makhluk-Nya. Dan kami tidak mengatakan sebagaimana kaum Jahmiyah yang mengatakan bahwa Alloh ada di sini (beliau menunjuk ke bumi).” [35]

3. I’tiqad salafiyah ini merupakan syi’ar salafiyun, ahlus sunnah wal jama’ah sejak dahulu hingga sekarang, bahkan di antaranya adalah Imam Syafi’i, Abul Hasan al-Asy’ari, Syaikh Abdul Qadir al-Jailani, dan lain-lain. Tidak ada seorang pun dari ulama terdahulu yang mengatakan bahwa Alloh ada di mana-mana, tidak di atas tidak di bawah, dan tidak seorang pun menganggap tabu pertanyaan “Di mana Alloh”!!

1. Imam Syafi’i berkata:

الْقَوْلُ فِيْ السُّنَّةِ الَّتِيْ أَنَا عَلَيْهَا وَرَأَيْتُ عَلَيْهَا الَّذِيْنَ رَأَيْتُهُمْ مِثْلُ سُفْيَانَ وَمَالِكٍ وَغَيْرِهِمَا الإِقْرَارُ بِشَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَأَنَّ اللهَ عَلَى عَرْشِهِ فِيْ سَمَائِهِ …
Aqidah yang saya yakini dan diyaikini oleh orang-orang yang pernah aku temui seperti Sufyan, Malik dan selainnya adalah menetapkan syahadat bahwa tidaka ada sesembahan yang berhak kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah dan bahwasanya Allah di atas arsy-Nya yakni di atas langitnya. (Adab Syafi’I wa Manaqibuhu Ibnu Abi Hatim hal. 93)

2. Imam Abul Hasan Al-Asy’ari berkata dalam Al-Ibanah fi Ushul Diyanah hal. 17 menceritakan aqidahnya:

وَأَنَّ اللهَ عَلَى عَرْشِهِ كَمَا قَالَ ( الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى )
Dan bahwasanya Allah di atas arsy-Nya sebagaimana firman-Nya: “Ar-Rahman tinggi di atas arsy”.

Pada hal. 69-76, beliau memaparkan dalil-dalil yang banyak sekali tentang keberadaan Allah di atas arsy. Di antara perkataan beliau:

وَرَأَيْنَا الْمُسْلِمِيْنَ جَمِيْعًا يَرْفَعُوْنَ أَيْدِيَهُمْ -إِذَا دَعَوْا- نَحْوَ السَّمَاءِ لِأَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ مُسْتَوٍ عَلَى الْعَرْشِ الَّذِيْ هُوَ فَوْقَ السَّمَاوَاتِ, فَلَوْلاَ أَنَّ اللهَ عَلَى الْعَرْشِ لَمْ يَرْفَعُوْا أَيْدِيَهُمْ نَحْوَ الْعَرْشِ
Dan kita melihat seluruh kaum muslimin apabila mereka berdo’a, mereka mengangkat tangannya ke arah langit, karena memang Allah tinggi di atas arsy dan arsy di atas langit. Seandainya Allah tidak berada di atas arsy, tentu mereka tidak akan mengangkat tangannya ke arah arsy.

وَزَعَمَتِ الْمُعْتَزِلَةُ وَالْحَرُوْرِيَّةُ وَالْجَهْمِيَّةُ أَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ, فَلَزِمَهُمْ أَنَّهُ فِيْ بَطْنِ مَرْيَمَ وَفِيْ الْحُشُوْشِ وَالأَخْلِيَةِ, وَهَذَا خِلاَفُ الدِّيْنِ, تَعَالَى اللهُ عَنْ قَوْلِهِمْ
Dan kaum Mu’tazilah, Haruriyyah dan Jahmiyyah beranggapan bahwa Allah berada di setiap tempat. Hal ini melazimkan mereka bahwa Allah berada di perut Maryam, tempat sampah dan WC. Faham ini menyelisihi agama. Maha suci Allah dari ucapan mereka.

Oleh karenanya, saya tidak mengerti, sebenarnya saudara-saudara kita yang berfaham Allah dimana-dimana, siapa sebenarnya yang mereka ikuti?! Nabi, para ulama salaf, ataukah…?!! Fikirkanlah!

.

c.4. Dalil Akal

Setiap akal manusia yang masih sehat, tentu akan mengakui ketinggian Alloh di atas makhluk-Nya. Hal tersebut dapat ditinjau dari dua segi:

Pertama: Ketinggian Alloh merupakan sifat yang mulia bagi Alloh.

Kedua: Kebalikan tinggi adalah rendah, sedang rendah merupakan sifat yang kurang bagi Alloh, Maha Suci Alloh dari sifat-sifat yang rendah.

.

c.5. Dalil Fithrah

Sesungguhnya Alloh telah memfithrahkan kepada seluruh makhluk-Nya, baik Arab maupun non-Arab dengan ketinggian Alloh. Marilah kita berpikir bersama di saat kita memanjatkan do’a kepada Alloh, ke manakah hati kita berjalan? Ke bawah atau ke atas? Manusia yang belum rusak fithrahnya tentu akan menjawab ke atas. Pernah dikisahkan bahwa suatu hari Imam Abdul Malik al-Juwaini mengatakan dalam majelisnya, “Alloh tidak di mana-mana, sekarang ia berada di mana pun Dia berada.” Lantas bangkitlah seorang yang bernama Abu Ja’far al-Hamdani seraya berkata, “Wahai ustadz! Kabarkanlah kepada kami tentang ketinggian Alloh yang sudah mengakar di hati kami, bagaimana kami menghilangkannya?” Abdul Malik al-Juwaini berteriak dan menampar kepalanya seraya mengatakan, “Al-Hamdani telah membuat diriku bingung, al-Hamdani telah membuat diriku bingung.”[36] Akhirnya Imam Juwaini pun mendapat hidayah Alloh dan kembali ke jalan yang benar. Semoga saudara-saudara kita yang tersesat bisa mengikuti jejak beliau. Sebenarnya masih sangat banyak lagi dalil-dalil dalam masalah ini, semua ini telah dijelaskan oleh para ulama kita dalam kitab-kitab mereka. Bahkan di antara mereka ada yang membahas masalah ini dalam kitab tersendiri seperi Imam Dzahabi dalam bukunya al-‘Uluw lil Aliyyil Azhim. Semoga Alloh merahmati Imam Ibnu Abil Izzi al-Hanafi yang telah mengatakan –setelah menyebutkan 18 segi dalil–, “Dan jenis-jenis dalil-dalil ini, seandainya dibukukan tersendiri, maka akan tertulis kurang lebih seribu dalil[37]. Oleh karena itu, kepada para penentang masalah ini, hendaknya menjawab dalil-dalil ini. Tapi sungguh sangatlah mustahil mereka mampu menjawabnya.” [38] .

D. SYUBHAT DAN BANTAHANNYA

Adapun syubhat yang dilontarkan oleh Dr. Quraish Syihab: “Karena ia menimbulkan kesan keberadaan tuhan pada satu tempat, hal yang mustahil bagi-Nya dan mustahil pula diucapkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam …”.

Jawaban:

Apabila yang maksud “tempat” adalah yang tersirat dalam benak fikiran kita yaitu setiap yang meliputi dan membatasi seperti langit, bumi, kursi, arsy dan sebagainya maka benar hal itu mustahil bagi Allah karena Allah tidak mungkin dibatasi dan diliputi oleh makhluk, bahkan Dia lebih besar dan agung, bahkan kursi-Nya saja meliputi langit dan bumi. Allah f berfirman:

وَمَاقَدَرُوا اللهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَاْلأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَاوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ
Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya. Maha Suci Tuhan dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan. (QS. Az-Zumar: 67).

Dan telah shahih dalam Bukhari (6519) dan Muslim (7050) dari Nabi bahwa beliau bersabda:

يَقْبِضُ اللهُ بِالأَرْضِ وَيَطْوِيْ السَّمَاوَاتِ بِيَمِيْنِهِ ثُمَّ يَقُوْلُ : أَنَا الْمَلِكُ أَيْنَ مُلُوْكُ الأَرْضِ؟
Allah menggenggam bumi dan melipat langit dengan tangan kanan-Nya kemudian berfirman: “Saya adalah Raja, manakah raja-raja bumi?”

Adapun apabila maksud “tempat” adalah sesuatu yang tidak meliputi yakni diluar alam semesta, maka Allah di luar alam semesta sebagaimana keberadaan-Nya sebelum menciptakan makhluk.

Jadi, Allah di tempat yang bermakna kedua ini bukan makna pertama[39].

Kemudian, khabarkanlah padaku: Apabila tuan mengingkari ketinggian Allah, lantas saya bertanya kepada tuan tentang keyakinan tuan: “Dimanakah Allah?”. Saya sangat yakin bahwa jawaban tuan tidak keluar dari dua hal:

Pertama: Allah ada dimana-mana

Faham yang satu ini banyak dianut oleh mayoritas kaum muslimin sekarang ini. Padahal tahukah mereka pemahaman siapakah ini sebenarnya?! Faham ini dicetuskan oleh kaum Jahmiyyah dan Mu’tazilah. Imam Ahmad bin Hanbal telah menepis dan membongkar kerusakan faham ini dalam kitabnya “Ar-Rad ‘ala Al-Jahmiyyah” hal. 53, beliau mengatakan: “Apabila engkau ingin mengetahui kedustaan kaum Jahmiyyah tatkala mengatakan bahwa Allah dimana-mana dan tidak berada di satu tempat, maka katakanlah padanya: “Bukankah dahulu hanya Allah saja dan tidak ada sesuatu lainnya?” Dia akan menjawab: “Benar” Lalu katakanlah padanya lagi: “Tatkala Allah menciptakan sesuatu, apakah Dia menciptakannya pada diri-Nya ataukah diluar dari diri-Nya?” Jawaban dia tidak akan keluar dari tiga hal:

1. Apabila dia menyangka bahwa Allah menciptakan makhluk pada diri-Nya, maka ini merupakan kekufuran karena dia telah menganggap bahwa Jin, manusia, syetan dan iblis pada diri Allah!

2. Apabila dia mengatakan: Allah menciptakan mereka di luar diri-Nya kemudian Allah masuk pada mereka, maka ini juga kekufuran karena dia menganggap bahwa Allah berada di setiap tempat yang menjijikkan dan kotor!

3. Apabila dia mengatakan: Allah menciptakan mereka di luar dari diri-Nya kemudian Allah tidak masuk pada mereka, maka ini adalah pendapat Ahlus Sunnah wal Jama’ah”. [40]

Konsekuansi faham sesat “Allah dimana-mana” ini sangatlah batil sekali yaitu Allah berada di tempat-tempat yang kotor dan membatasi Allah pada makhluk sebagaimana diceritakan dari Bisyr Al-Mirrisyi tatkala dia mengatakan: “Allah berada di segala sesuatu”, lalu ditanyakan padanya: Apakah Allah berada di kopyahmu ini?! Jawabnya: Ya, ditanyakan lagi padanya: Apakah Allah ada dalam keledai?! Jawabnya: Ya!!!

Perkataan ini sangatlah hina dan keji sekali terhadap Allah!!! Oleh karena itulah sebagian ulama’ salaf mengatakan: “Kita masih mampu menceritakan perkataan Yahudi dan Nasrhani tetapi kita tak mampu menceritakan perkataan Jahmiyyah!

Kedua: Allah tidak di atas, tidak di bawah, tidak di kanan, tidak dikiri, tidak di depan, tidak di belakang, tidak di dalam, tidak di luar, tidak bersambung, tidak berpisah sebagaimana keyakinan ahli kalam (filsafat).

Ucapan di atas jelas-jelas menunjukkan bahwa Allah tidak ada. Inilah ta’thil (peniadaan) yang amat nyata. Maha suci Allah dari apa yang mereka ucapkan. Alangkah indahnya perkataan Mahmud bin Subaktukin terhadap orang yang mensifati Allah dengan seperti itu: “Bedakanlah antara Allah yang engkau tetapkan dengan sesuatu yang tidak ada![41]. Oleh karena itulah, sebagian ulama’ salaf juga mengatakan:

الْمُجَسِّمُ يَعْبُدُ صَنَمًا وَالْمُعَطِّلُ يَعْبُدُ عَدَمًا
Al-Mujassim itu menyembah patung dan Al-Mua’tthil menyembah sesuatu yang tidak ada
Walhasil, kedua jawaban diatas merupakan kebatilan yang tidak samar lagi bagi orang yang beri hidayah oleh Allah. Semoga Allah merahmati Al-Allamah Ibnu Qayyim tatkala mengatakan dalam qasidahnya “An-Nuniyyah” (2/446-447 -Taudhihul Maqasid cet. Mkt Islami):

Allah Maha besar, tidak ada satu makhlukpun di atas-Nya
Allah Maha besar, arsy-Nya meliputi langit dan bumi demikian pula kursi-Nya

Allah di atas arsy dan kursi, tak bisa dijangkau oleh fikiran manusia

Janganlah engkau membatasinya pada satu tempat dengan ucapan kalian: “Allah ada di setiap tempat”

Dengan modal kejahilan, kalian mensucikan Allah dari arsy-Nya padahal kalian membatasinya pada satu tempat

Janganlah kalian tiadakan Allah dengan ucapan kalian: “Allah tidak di dalam dan tidak pula di luar alam”

Allah Maha besar, Dia telah membongkar tirai kalian dan nampak bagi orang yang punya dua mata

Allah Maha besar, Dia suci dari penyerupaan dan peniadaan, kedua sumber kekufuran.

.

E. KONTRADIKSI ARGUMEN Dr. M. QURAISH SHIHAB

Setelah anda mengetahui bahwa Dr. M. Quraish Shihab mengingkari ketinggian Allah dalam bukunya “Membumikan Al-Qur’an”. Anehnya, kalau kita cermati bersama dan kalau saja DR. M. Quraish Shihab juga mau mencermati, maka akan kita jumpai dalil-dalil yang menolak fahamnya. Diantaranya:

1. Dalam “Membumikan Al-Qur’an” hal. 338-345, Dr. Quraish Syihab mengulas makna Isra’ Mi’raj. Dia menetapkan adanya peristiwa Isra dan Mi’raj serta membantah gugatan kaum empirisis dan rasiaonalis yang memustahilkannya seraya mengatakan: “Memang, pendekatan yang paling tepat untuk memahaminya adalah pendekatan imaniy. Inilah yang ditempuh oleh Abu Bakar ash-Shiddiq, seperti tergambar dalam ucapannya: Apabila Muhammad memberitakannya, pastilah benar”.

Alangkah indahnya ucapan ini!! Namun sayangnya, mengapa beliau tidak menerapkan hal yang sama dalam masalah ketinggian Allah ini?! Bukankah dalam peristiwa Isra Mi’raj terdapat pelajaran berharga tentang ketinggian Allah?!! Al-Hafizh Ibnu Abil Izzi al-Hanafi mengatakan: “Dalam hadits Mi’raj ini terdapat dalil tentag ketinggian Allah ditinjau dari beberapa segi bagi orang yang menceramatinya”.[42] Semoga saya dan anda termasuk orang-orang yang bisa mencermatinya.

2. Dalam “Membumikan Al-Qur’an” hal. 314 pada judul Lailatul Qadr, Dr. Quraish Shihab membawakan dalil:

تَنَزَّلُ الْمَلاَئِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمْرٍ
Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. (QS. Al-Qadr: 4).
Ayat mulia ini juga kalau kita mencermatinya dengan baik merupakan salah satu dalil tentang ketinggian Allah, karena para Malaikat dan Jibril yang berada di dekat Allah turun pada malam Lailatul Qadr, sedang kita faham semua bahwa makna kata turun berarti dari sesuatu yang tinggi ke tempah yang lebih rendah. Semoga Allah menjadikan kita manusia yang berakal.

.

F. TUDUHAN DAN JAWABANNYA

Satu pembahasan lagi yang perlu diselesaikan yaitu tuduhan keji yang keluar dari mulut kotor ahli bid’ah terhadap ahli haq yang menyatakan bahwa Allah berada di atas langit disebut dengan kaum “Musyabbihah” atau “Mujassimah”. Dalam buku “Aqidah Ahli Sunnah wal Jama’ah” oleh KH. Sirajuddin Abbas dan dicopi oleh KH. Ach. Masduqi dalam “Konsep Dasar Pengertian Ahlus Sunnah Wal Jama’ah” hal. 83 dikatakan demikian: “Golongan Musyabbihah ini juga dinamakan golongan Mujassimah. Golongan ini mempunyai I’tiqad yang bertentangan dengan golongan ASWAJA, antara lain:

Tuhan itu berada di atas langit.
Menurut golongan ASWAJA, Tuhan itu tidak berada di atas langit”.
Dan pada hal. 84, penulis ini mengatakan: “Pada mulanya Ibnu Taimiyyah adalah pengikut madzhab Hanbali dan banyak pengetahuannya dalam bidang fiqih dan ushuluddin. Akan tetapi sayang sekali beliau terpengaruh oleh faham golongan Musyabbihah/Mujassimah yang menyerupakan Tuhan dengan makhluk…”.

Jawaban:

Tuduhan seperti sudah tidak aneh lagi bagi kami karena memang demikianlah kebiasaan ahli bid’ah semenjak dahulu hingga sekarang. Semoga Allah merahmati imam Abu Hatim Ar-Razi yang telah mengatakan:

وَعَلاَمَةُ أَهْلِ الْبِدَعِ : الْوَقِيْعَةُ فِيْ أَهْلِ الأَثَرِ وَعَلاَمَةُ الْجَهْمِيَّةِ أَنْ يَسُمُّوْا أَهْلَ السُّنَّةِ مُشَبِّهَةً
Tanda ahli bid’ah adalah mencela ahli atsar. Dan tanda Jahmiyyah adalah menggelari ahli sunnah dengan Musyabbihah. [43]

Ishaq bin Rahawaih mengatakan:

عَلاَمَةُ جَهْمٍ وَأَصْحَابِهِ دَعْوَاهُمْ عَلَى أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ مَا أُوْلِعُوْا مِنَ الْكَذِبِ أَنَّهُمْ مُشَبِّهَةٌ بَلْ هُمُ الْمُعَطِّلَةُ
Tanda Jahm dan pengikutnya adalah menuduh ahli sunnah dengan penuh kebohongan dengan gelar Musyabbihah padahal merekalah sebenarnya Mu’atthilah (meniadakan/mengingkari sifat bagi Allah). [44]

Adapun tuduhan terhadap Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah bahwa beliau termasuk golongan Mujassimah atau Musyabbihah, dengarkanlah perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah sendiri:

“Kelompok Mu’tazilah dan Jahmiyyah dan sejenisnya dari kalangan pengingkar sifat, mereka menuduh orang-orang yang menetapkannya dengan gelar Mujassimah/Musyabbihah, bahkan diantara mereka ada yang menuduh para imam populer seperti Malik, Syafi’I, Ahmad dan para sahabatnya dengan gelar Mujassimah dan Musyabbihah sebagaimana diceritakan oleh Abu Hatim, penulis kitab “Az-Zinah” dan sebagainya”.[45]

Padahal, kalau mau dicermati, ternyata tuduhan “Mujassimah” itu sebenarnya mereka sendiri yang pantas menerimanya (senjata makan tuan). Mengapa demikian? Karena orang yang berfaham bahwa Allah berada di setiap tempat, dia telah membatasi Allah pada tempat yang terbatas. Maha suci Allah dari apa yang mereka ucapkan.
Adapun pendapat yang menyatakan bahwa Allah di atas langit, tidaklah melazimkan tajsim (membentuk). Mengapa demikian? Karena perkataan kita: “Allah tinggi di atas arsy dan berpisah dari makhluknya” tidaklah berkonotasi membatasi Allah pada satu tempat, sebab tempat itu sesuatu yang terbatas di langit dan bumi serta antara keduanya, sedangkan di atas arsy tidak ada tempat.[46]
--------------------------------------------------------------------------------
[1] Ijtima’ Al-Juyusy Al-Islamiyyah hal. 96

[2] Penerbit Mizan, Bandung ini banyak menerbitkan buku-buku berbahaya, sesat dan menyesatkan kaum muslimin. Waspadalah!!

[3] Al-Hafizh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berkata dalam Ahkam Ahli Dzimmah 1/205: “Mengucapkan selamat kepada orang kafir hukumnya haram menurut kesepakatan ulama seperti ucapan selamat hari raya dan sebagainya. Kalau bukan kekufuran, maka minimal adalah haram, sebab hal tersebut sama halnya dengan memberi selamat atas sujud mereka terhadap salib”. (Lihat pula Syarh Mumti’ Ibnu Utsaimin 8/75)

[4] Ringkasan shalawat seperti ini tidak dibenarkan, hendaknya ditulis secara sempurna.

[5] Ar-Risalah (hal. 76),

[6] At-Tamhid (9/67-68) Lihat pula Syarh Az-Zurqani (4/84) dan Tanwir Hawalik (3/5) oleh as-Suyuthi.

[7] Lihat As-Sunnah Ibnu Abi Ashim (hal. 226-227 -Dhilalul Jannah Al-Albani-) atau (1/344 -Tahqiq Dr. Basim Al-Jawabirah-) dan Silsilah Ahadits As-Shahihah no. 3161 oleh Syaikh Al-Albani.

[8] Silsilah Ahadits As-Shahihah (1/11)

[9] Al-Asma’ wa Sifat (hal. 532-533 cet. Dar Kutub ‘ilmiyyah)

[10] Syarh Sunnah (3/239) dan (9/247

[11] Al-Hujjah fi Bayanil Mahajjah (2/118)

[12] Itsbat Sifatil Uluw hal. 47

[13] Al-Uluw lil ‘Aliyyin Adzim 1/249, tahqiq Abdullah bin Shalih al-Barrok

[14] Fathul Bari (13/359)

[15] Al-Qowashim wal ‘Awashim 1/379-380

[16] Mukhtashar Al-Uluw hal. 82

[17] Setelah itu, penulis mendapatkan dua kitab khusus tentang pembelaan hadits ini, yaitu buku Aina Allah? Difa’ ‘an Hadits Jariyah Riwayah wa Dirayah oleh Syaikh Salim al-Hilali dan risalah Takhilul Ain bi Jawaz Sual ‘anillah bi Ain oleh DR. Shadiq bin Salim bin Shadiq. Bagi yang ingin memperluas lagi pembhasan hadits ini, kami persilahkan membaca dua risalah ini. Dan sebagai amanat juga, kita harus mengingatkan pembaca dari para ahli bid’ah yang berusaha untuk mementehkan hadits ini seperti al-Kautsari, al Ghumari, as-Saqqof dan lain sebagainya, bahkan as-Saqqof memiiki buku berjudul “Menyuntik Pe-mahaman Dangkal Tentang Peniadaan Lafazh Dimana Allah dalam Hadits Jariyah (budak wanita)” sebagaimana dalam Kutub Hadzdzara minha Ulama I/300, Syaikh Masyhur Hasan Salman.

[18] Mutawatir. Sebagaimana ditegaskan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Iqtidha’ Shirath Mustaqim 1/34, as-Suyuthi dalam al-Azhar al-Mutanatsirah hal. 216, al-Kattani dalam Nadhmul Mutanatsir hal. 93, az-Zabidi dalam Samtul Aali hal. 68-71, al-Albani dalam Shalatul I’dain hal. 39-40. (Lihat Bashair Dzawi Syaraf hal. 87-98 oleh Salim al-Hilali).

[19] At-Tamhid (7/129, 130, 134)

[20] Al-Asma’ wa Sifat (377)

[21] Shahih. HR. Abu Daud (4941), Tirmidzi (1/350), Ahmad (2/160), Al-Humaidi (591), Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf (8/526), Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (4/159). Dan dishahihkan Al-Hakim, Ad-Dzahabi, Al-‘Iraqi, Ibnu Hajar dan lain sebagainya. Lihat As-Shahihah 3/594-595/922 oleh Al-Albani).

[22] Lihat Silsilah Ahadits As-Shahihah 6/474-475 oleh Al-Albani.

[23] Al-‘Uluw lil ‘Aliyyil Adzim (hal. 81 -Mukhtasar Al-Albani-)

[24] HR. Tirmidzi (2108), Ibnu Majah (182), Ibnu Hibban (39 -Al-Mawarid), Ibnu Abi Ashim (1/271/612), Ahmad (4/11,12) dan Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (7/137). Lihat As-Shahihah 6/469).

[25] Shahih. Riwayat At-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Kabir (12/263/13054) dan sanadnya shahih sebagaimana dikatakan Al-Albani dalam As-Shahihah 6/470 dan Muhktasar Al-Uluw hal. 127.

[26] al-Iqtishod fil I’tiqod hal. 89

[27] I’lamul Muwaqqi’in (3/521)

[28] Ta’liq Fathul Bari (1/188)

[29] dalam Irwaul Ghalil (1/113)

[30] Ar-Radd ala Jahmiyyah hal. 46-47

[31] HR. Bukhari 7422 dan Muslim 2751

[32] HR.Bukhari 4351 dan Muslim 1064

[33] HR. Muslim 1218

[34] Shahih. Diriwayatkan Baihaqi dalam Asma’ wa Sifat 408, adz-Dzahabi dalam al-‘Uluw hal. 102 dan dishahihkan Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, dan al-Albani.

[35] Shahih. Dikeluarkan ash-Shabuni dalam Aqidah Salaf 28 dan ad-Darimi dalam ar-Radd ala Jahmiyyah hal. 47.

[36] Lihat kisah lengkapnya dalam Siyar A’lam Nubala 18/475, al-‘Uluw hal. 276-277 oleh adz-Dzahabi

[37] Sebagian pembesar sahabat Syafi’I berkata: “Dalam Al-Qur’an terlebih seribu dalil atau lebih yang menunjukkan bahwa Allah tinggi di atas para hambaNya”. (Majmu Fatawa Ibnu Taimiyyah 5/121)

[38] Syarh Aqidah Thahawiyah hal. 386.

[39] Muqaddimah Mukhtasar Al-‘Uluw hal. 70-71 oleh Al-Albani.

[40] Lihat pula Ijtima’ Al-Juyusy Al-Islamiyyah hal. 76-80 oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah.

[41] Lihat At-Tadmuriyyah hal. 41 oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.

[42] Syarh Aqidah ath-Thahawiyyah 1/277

[43] Syarh Ushul I’tiqad Ahli Sunnah wal Jama’ah Al-Lalikai 1/204, Dzammul Kalam al-Harawi 4/390.

[44] Syarh Ushul I’tiqad al-Lalikai (937), Syarh Aqidah At-Thahawiyyah 1/85 oleh Ibnu Abi Izzi Al-Hanafi.

[45] Minhajus Sunnah (2/75)

[46] Lihat “Al-Jama’at Al-Islamiyyah” hal. 230 oleh Salim Al-Hilali.

Dimana Allåh?

Sumber : http://abulfudhail.com/?p=58

Penulis : Abul Fudhåil

Pada kesempatan kali ini, kami angkat sebuah topik permasalahan yang klasik dan kontemporer, yaitu mengenal “Dimana Allah?”, Karena di sana banyak kita dapati di antara masyarakat yang menyimpang dalam aqidah (keyakinan) yang agung, prinsip Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, dan para shahabat -Ridhwanullah ‘alaihim ‘ajmain-, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.

Kita mendapati di antara kaum muslimin di zaman ini, bermacam-macam keyakinannya atas pertanyaan “Dimana Allah?”. Di antaranya ada yang berkeyakinan bahwa:

1. Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berada di hati,
2. bahwa Allah itu berada dimana-mana,
3. bahwa Allah itu lebih dekat dari urat leher,
4. bahwa Allah -Subhanahu wa Ta’ala- bersatu dengan hamba-Nya,
5. Lebih parah lagi, ada juga yang berkeyakinan bahwa, Allah itu tidak di kanan, tidak di kiri, tidak diatas, tidak di bawah, tidak di depan, dan tidak pula di belakang.

Sungguh ini adalah pernyataan yang sangat lucu. Lantas dimana Allah?! Padahal kalau kita mau mengikuti fitrah kita yang suci, sebagaimana fitrahnya anak yang masih kecil, pemikiran mereka yang masih polos, seperti putihnya kertas yang belum ternodai dengan tinta. Kita akan dapati jawaban dari lisan-lisan kecil mereka, jikalau mereka ditanya, “Dimana Allah?” Mereka akan menjawab, “Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berada di atas langit.”

Allåh Berada diatas langit dan Bersemayam diatas ‘Arsy

Hadits yang diriwayatkan oleh Mu’awiyah bin Al-Hakam As-Salami menceritakan ketika beliau hendak membebaskan (Jariah) hamba perempuannya, maka beliau bertanya kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. kemudian beliau (Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam) menyuruh agar hamba tersebut dipanggil lalu beliau bersabda:

Di manakah Allah? dia menjawab: Di Langit beliau bertanya lagi : Siapa aku? Jawab Jariah: Kamu Rasulullah. Lalu beliau berkata: merdekakan dia karena dia adalah Mukminah.

Takhrij hadits

- Muslim bin Hajjaj dalam Sahih Muslim, no: 537.
- Malik bin Anas dalam al-Muwattha’, no: 1468.
- Abu Daud al-Tayalisi dalam al-Musnad, no: 1105.
- Muhammad bin Idris as-Syafi’i dalam al-Umm, no: 242.
- ‘Abd al-Razzaq dalam al-Musannaf, no: 16851.
- Ibn Abi Syaibah dalam al-Musannaf, no 30333.
- Ahmad bin Hanbal dalam al-Musannaf, no: 7906, 23762, 23765 & 23767.
- Abu Daud al-Sajastani dalam Sunan Abu Daud, no: 930 & 3282.
- Ibn Qutaibah dalam Ta’wil Mukhtalaf al-hadits, no: 272.
- ‘Utsman bin Sa’id al-Darimi dalam al-Rad ‘ala al-Jahmiyyah, no: 62.
- al-Harith bin Abi Usamah dalam al-Musnad, no: 015.
-’Amr bin Abi ‘Ashim al-Shaibani dalam al-Sunnah Li Ibn Abi ‘Ashim, no: 489.
- an-Nasai dalam Sunan al-Nasai, no: 1142, 7708, 8535 & 11401.
- Ibn Jarud dalam al-Muntaqa, no: 212.
- Ibn Khuzaimah dalam Kitab al-Tauhid wa Itsbat Sifat al-Rabb ‘Azza wa Jalla, no: 178, 179, 180, 181 & 182.
- Abi ‘Uwanah dalam al-Musnad, no: 1727 & 1728.
- Abu al-Husain ‘Abd al-Baqi’ dalam al-Mu’jam al-Sahabah, 735.
- Ibn Hibban dalam Sahih Ibn Hibban, no: 165 & 2247.
- al-Thabrani dalam Mu’jam al-Kabir, no: 937 & 938.
- Muhammad bin Ishaq bin Manduh dalam al-Iman, no: 091.
- al-Lalaka’I dalam Syarah Usul I’tiqad Ahl al-Sunnah, no: 652.
- Abu Nu’aim al-Asbahani dalam al-Musnad al-Mustakhraj ‘ala Sahih Imam Muslim, no: 1183.
- Ibn Hazm dalam al-Muhalla, no: 1664.
- al-Baihaqi dalam al-Sunan al-Kubra, no: 15266, 15268, 19984 & 19985.
- ‘Abd Allah bin Muhammad bin ‘Ali al-Harawi dalam al-’Arba’in fi Dalail al-Tauhid, no: 011.

Derajat Hadits

Hadits di atas adalah SAHIH. Imam Muslim telah memasukkan hadits ini kedalam kitab Sahihnya.

Bahkan sangat masyhur karena banyaknya yang meriwayatkan hadits ini, seperti yang kita lihat pada takhrij di atas. Ada sebahagian golongan yang sangat anti kepada dakwah ahlus-sunnah as-salafiyyah, yang bahkan mengatas namakan diri mereka ahlus sunnah, dan memang ‘kelihatannya’ berhujah berlandaskan al-Quran dan Sunnah, tapi jika kita hadapkan dengan kasus ini, terbuktilah apa-apa yang mereka bawa (dalil-dalil) itu hanyalah untuk mereka sesuaikan menurut akal dan hawa nafsu mereka semata, karena mereka ingkar aqidah para salaf bahwa Allah di atas ‘Arasy.

Orang-orang yang mempertahankan aqidah “Allåh wujud bi la makan” (yang artinya “Allåh ada, tidak bertempat”; tidak di atas, tidak dibawah, tidak di depan, tidak di belakang, tidak di dalam dan tidak di luar”), telah ingkar dengan hadits di atas, bahkan sampai menjatuhkan derajatnya kepada dha’if semata-mata ingin membenarkan hujjah mereka. Kemudian mereka mencerca ulama hadits yang tidak bersalah dengan tuduhan yang tidak berasas.

Adapun para Salafush Sholeh, mereka tidak pernah pun mentakwil ataupun menukar (tahrif) makna hadits ini. hadits ini juga menunjukkan, bahwa tidak salah jika kita berkata “Allah itu di atas langit” karena memang Allah itu di atas langit, karena Allåh berada diatas ‘Arasy dan ‘Arasy itu sendiri berada di atas langit.

Aqidah ini telah dijelaskan dalam Kitabullah, As-Sunnah, ijma’, dan komentar para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam kitab-kitab mereka. Mereka sudah patenkan (tetapkan) bahwa barangsiapa yang menyelisihinya, maka ia adalah ahli bid’ah, dan menyimpang.

Dalil-dalil lain dari Al-qur’an dan As-sunnah ash-shåhihah

Dalil-dalil masalah ini sangatlah banyak dari Al-Qur’an, dan As-Sunnah. Berikut ini kami akan sebutkan -insya’ Allah- beberapa di antaranya saja, dan sebenarnya tidak terbatas.

Dalil-dalil dari al-qur’an

Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman,

Tuhan yang Maha Pemurah beristiwa di atas ‘Arasy. [QS. Taha: 5]

“Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas `Arsy.” (QS. Al A’raf: 54)

Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman,

“Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah Yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas `Arsy untuk mengatur segala urusan.” (QS. Yunus: 3)

Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman,

“Allah-lah Yang meninggikan langit tanpa tiang (sebagaimana) yang kamu lihat, kemudian Dia bersemayam di atas `Arsy.” (QS. Ar Ra’d: 2)

Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman,

“Yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas Arsy.” (QS. Al-Furqon: 59)

Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman,

“Allah-lah yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas `arsy.” (QS. As-Sajadah: 4)

Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman,

“Barangsiapa yang menghendaki kemuliaan, maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya. Kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya.” (QS. Fathir: 10)

Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman,

Kemudian Dia beristiwa ke arah langit dan langit itu masih merupakan asap. [QS. Fushsilat: 11]

Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman,

Allah, Dialah yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dalam enam masa, kemudian Dia beristiwa di atas ‘Arasy. [QS al-Sajdah: 4]

Berkata Ibn Kathir Rahimahullah:

“Dan adapun FirmanNya Ta’ala: “Kemudian Dia Bersemayam diatas ‘Arsy”, maka bagi manusia pada masalah ini pendapat yang banyak dan bukanlah di sini tempat membahasnya dan sesungguhnya hendaklah diikuti dalam masalah ini madzhab As-Salaf Ash-Shålih: Malik, Auza’i, As-Tsaury, Al-Laith bin Saad, Asy-Syafi’i, Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahuwaih, dan selainnya daripada imam-imam muslimin dahulu dan sekarang yaitu menjalankan dan memahaminya sebagaimana datangnya tanpa takyif (memberi rupa), dan tidak pula tsaybih (penyerupaan), dan tidak pula ta’thil (membatalkan sifat)….” –Tafsir al-’Adzhim.

Ibn ‘Abd al-Barr menjelaskan tentang hadits ini:

“Dan adapun hadits jariah: Di manakah Allah? Maka menjadi pegangan atasnya oleh jama’ah ahli sunnah dan mereka-mereka juga adalah ahli hadits dan seluruh perawi yang memahaminya, mereka semua berkata sebagaimana firman Allah dalam kitabnya: “al-Rahman Bersemayam di atas ‘Arsy.” Dan bahwa sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla di langit dan Ilmu-Nya pada setiap tempat. [Al-Istizkar: al-Jamii' li mazhab Fuqaha al-Ansor wa 'Ulama al-Aqtar]

Al-Hafizh Al-Baihaqy-rahimahullah- berkata dalam Al-I’tiqod (1/114), “Ayat-ayat itu merupakan dalil yang membatalkan pendapat orang Jahmiyyah yang menyatakan bahwa Dzat Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berada dimana-mana.”

Dalil-dalil dalam permasalahan ini banyak sekali, jika kita ingin memeriksa Al-Qur’an, As-Sunnah, dan atsar para salaf. Oleh karena itu, Ibnu Abil Izz Al-Hanafiy -rahimahullah- berkata dalam Syarh Al-Aqidah Ath-Thohawiyyah (288), “Dalil-dalil yang semisal dengannya,kalau seandainnya dihitung satu-persatu, maka akan mencapai ribuan dalil”

Dalil-dalil lain dari as-sunnah

Sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-:

“Ketika Allah -Subhanahu wa Ta’ala- menciptakan makhluk-Nya, Allah -Subhanahu wa Ta’ala- menuliskan di dalam kitab-NYa (Lauh Mahfudz) yang ada di sisi-Nya diatas Arsy (singgasana) ‘Sesungguhnya rahmat Allah mendahului kemurkaan-Nya.” [HR. Al-Bukhary dalam Shohih-nya (3022, 6969, dan 6986), dan Muslim dalam Shohih-nya (2751)]

Dari Abu Sa’id Al-Khudri Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:

“Tidakkah kalian percaya kepadaku? Sementara aku dalam keadaan beriman kepada Yang dilangit. Datang kepadaku berita dari langit di waktu pagi hari dan petang….” [HR. Al-Bukhary dalam Shohih-nya (4094), Muslim dalam Shohih-nya (1064)]

Al-Qurthuby -rahimahullah- dalam Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an (7/219) berkata, “Tidak ada seorang salaf pun yang mengingkari bahwa Allah bersemayam di atas Arsy-Nya secara hakiki. Arsy dikhususkan karena ia merupakan makhluk Allah yang terbesar. Para salaf tidak (berusaha) mengetahui cara (kaifiyyah) Allah bersemayam, karena sifat bersemayam itu tidak bisa diketahui hakekatnya. Imam Malik -rahimahullah- berkata : [‘Sifat bersemayam itu diketahui maknanya secara bahasa, tidak boleh ditanyakan cara Allah bersemayam, dan pertanyaan tentang cara Allah bersemayam merupakan bid’ah dan ajaran baru.”

Jadi, madzhab Ahlis Sunnah menyatakan bahwa Allah bersemayam di atas Arsy, namun ilmu-Nya meliputi segala sesuatu. Adapun aqidah yang menyatakan bahwa Allah berada dimana-mana, bukanlah merupakan aqidah Ahlis Sunnah, akan tetapi merupakan aqidah ahli bid’ah yang batil berdasarkan ayat-ayat yang menyebutkan bahwa Allah di atas Arsy beserta keterangan Ulama Ahlis Sunnah yang telah kami sebutkan, dan berikut tambahan keterangan dalam masalah ini:

Al-Hafizh Abu Umar Ibnu Abdil Barr -rahimahullah- berkata dalam At-Tamhid (7/129), “Di dalamnya terdapat dalil yang menunjukkan bahwa Allah Azza wa Jalla berada di atas Arsy, di atas langit ketujuh sebagaimana yang ditegaskan oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Itu juga merupakan hujjah mereka terhadap orang-orang Mu’tazilah yang berkata: “[Allah berada di mana-mana, bukan di atas Arsy]”.Dalil yang mendukung kebenaran madzhab Ahlul Haq/Ahlis Sunnah dalam hal ini adalah firman Allah Azza wa Jalla: “Ar-Rahman bersemayam di atas Arsy” dan firman-Nya Azza wa Jalla: “ Kemudian Dia bersemayam di atas Arsy…”.

Imam Al-Qurthuby-rahimahullah- berkata dalam Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an (4/162): “Jahmiyyah terbagi menjadi 12 kelompok … (di antaranya) Al-Multaziqoh, mereka menganggap bahwa Allah berada di mana-mana …”.

Shodaqoh-rahimahullah- berkata, “Saya mendengar At-Taimy berkata, “Andaikan aku ditanya: Dimana Allah Tabaraka wa Ta’ala?, niscaya aku akan jawab: Dia di langit.” [Lihat Syarah I’tiqod Ahlis Sunnah (3/401/671)]

Pernyataan Imam yang Empat Mengenai Sifat-sifat Allåh

1. IMAM ABU HANIFAH

Imam Abu Hanifah berkata: “Tidak patut bagi seseorang untuk mengatakan sesuatu tentang Dzat Allah kecuali kepada diriNya, dan tidak boleh seseorang mengatakan sesuatu tentang Allah dengan pendapat (ra’yu)nya. Maha Suci serta Maha Tinggi Allah Ta’ala, Rabb semesta Alam.” (Syarhul Aqidah at-Tahawiyah (2/472), tahqiq Dr. At-Turky, Jalaulm’Ainain, hal. 368)

Ketika Imam Abu Hanifah ditanya tentang nuzulul Ilah (turunnya Allah), ia menjawab: “Ia turun dengan tidak kita menanyakan bagaimana (kaifiatnya) caranya.” (Aqidatus salaf Ashabil hadits, hal. 42, al-Asma’ Was Sifat oleh al-Baihaqi, hal. 456)

Imam Abu Hanifah berkata lagi: Barangsiapa yang berkata: “Aku tidak tahu Rabbku, di langit atau di bumi?” berarti ia kafir. Begitu juga seseorang menjadi kafir apabila mengatakan bahwa Allah itu di atas ‘Arasy, tetapi aku tidak tahu adakah ‘Arasy itu di langit atau di bumi. (al-Fiqhul Absath, hal. 46)

Imam Abu Hanifah berkata kepada seseorang wanita yang bertanya: “Dimanakah Ilahmu yang engkau sembah itu?” Ia menjawab: “Sesungguhnya Allah itu ada di langit bukan di bumi.”

Lalu datanglah seorang pemuda mengajukan pertanyaan: “Bagaimana dengan ayat: ??? ???? ??? ?? ????? “Dia bersama kamu dimana kamu berada.” (QS. al-Hadid: 4).

Imam Abu Hanifah menjawab: “Dia seperti engkau menulis surat kepada seorang lelaki dengan mengatakan, sesungguhnya aku selalu bersamamu, padahal engkau tidak ada di sampingnya.” –al-Asma’ was Sifat, hal. 4292.

IMAM MALIK BIN ANAS

Abu Nu’aim mentakhrijkan dari Ja’far bin Abdillah berkata: “Ketika kami sedang berada di samping Malik bin Anas, datanglah seorang pemuda lalu bertanya: “Wahai Abu Abdillah, Ar-Rahman (Allah yang Maha Pengasih) bersemayam di atas ‘Arasy bagaimana bersemayamNya?” Mendengar pertanyaan ini, Imam Malik menjadi berang dan marah. Lalu ia menundukkan muka ke bumi seraya menyandarkannya ke tongkat yang dipegangnya hingga tubuhnya bersimbah keringat. Setelah ia mengangkat kepalanya, ia lantas berkata:

“Cara bersemayam-Nya tidak diketahui (tidak dapat digambarkan), sedang istiwa-Nya (bersemayamnya) telah jelas dan diketahui (maknanya), beriman kepadanya adalah wajib, dan bertanya tentang (bagaimana)nya adalah bid’ah. (Dan) Aku menyangka engkau adalah pelaku bid’ah.” Lalu beliau menyuruh orang itu keluar.

(Hilyatul Aulia’ (VI/325-326), Ibn Abdil Barr dalam at-Tauhid (VI/151), Al-Baihaqi dalam al-Asma’ Was Sifat, hal. 498, Ibn Hajar dalam Fathul Bari (XIII/406-407), Az-Zahabi dalam al-Uluw, hal. 103)

3. IMAM MUHAMMAD BIN IDRIS AS-SYAFI’I

Imam Syafi’i Rahimahullah berkata: “Allah Tabaraka wa Taala memiliki asma’ (nama-nama) dan sifat-sifat yang telah disebutkan oleh KitabNya dan diberitakan oleh NabiNya Shalallahu ‘alaihi wassalam. kepada umatnya, yang tidak boleh diingkari oleh sesiapa pun dari makhluk Allah Subhanallahu wa Ta’ala. yang telah sampai kepadanya dalil bahwa al-Quran turun membawa keterangan tentang hal tersebut, juga sabda Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam. yang diriwayatkan oleh perawi yang adil dan tsiqah telah jelas-jelas sahih yang menerangkan masalah itu.

Maka barangsiapa mengingkari atau berbeda dengan semuanya itu padahal hujah (dalil/ keterangan) tersebut telah jelas baginya, berarti ia telah kafir kepada Allah Subhanallahu wa Ta’ala. Adapun jika ia menentang karena belum mendapat hujah/ keterangan tersebut, maka ia diampuni karena kebodohannya, karena pengetahuan tentang semuanya itu (sifat-sifat Allah dan asma’Nya) tidak dapat dijangkau oleh akal dan pemikiran.Yang termasuk ke dalam keterangan-keterangan seperti itu adalah juga keterangan-keterangan Allah Subhanallahu wa Ta’ala:

(1) bahwa Dia Maha Mendengar dan bahwa Allah itu memiliki tangan sesuai dengan firmanNya: “Bahkan Tangan Allah itu terbuka.” (QS. al-Maidah: 64). Dan bahwa Allah memiliki tangan kanan, sebagaimana dinyatakan: “…Dan langit digulung dengan tangan kananNya.” (QS. az-Zumar: 67)

(2) dan bahwa Allah itu memiliki Wajah, berdasarkan firmanNya yang menetapkan: “Dan tiap-tiap sesuatu itu pasti binasa, kecuali Wajah Allah…” (QS. Al-Qasas: 88), “Dan kekallah wajah Rabbmu yang mempunyai keagungan dan kemulian.” (QS. Ar-Rahman: 27).

(3) Juga bahwa Allah mempunyai Telapak Kaki (Qådamur Råhman), sesuai dengan pernyataan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam: Nabi bersabda, “Setiap kali Jahannam dilempari (dengan penghuninya) ia (Jahannam) senantiasa mengatakan, “Masih adakah tambahan?” Sehingga Rabbul ‘Izzah (Allah) meletakkan telapak kaki-Nya didalamnya -dalam riwayat lain, meletakkan telapak kaki-Nya di atasnya-. Maka sebagiannya mengisutkan kepada sebagian lainnya, lalu ia (Jahannam) berkata, “Cukup… cukup…!” (Riwayat Bukhari, no: 4848 dan Muslim, no: 2848)

(4) dan Allah tertawa berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam, tentang orang yang mati fi sabilillah: “Ia akan bertemu dengan Allah Azza wa Jalla sedang Allah tertawa kepadanya….” (Riwayat Bukhari, no: 2826 dan Muslim, no:1890).

(5) Dan bahwa Allah turun ke langit dunia pada setiap malam berdasarkan hadits Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam.

(6) Begitu juga keterangan bahwa Allah Subhanallahu wa Ta’ala itu tidak buta sebelah mataNya berdasarkan pernyataan Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam. ketika beliau menyebut dajjal, beliau bersabda: “Dajjal itu buta sebelah matanya, dan sesungguhnya Rabbmu tidaklah buta (sebelah mataNya).” (Riwayat Bukhari, no: 7231 dan Muslim, no: 2933)

(7) Dan bahwa orang-orang mukmin pasti akan melihat Rabb mereka pada hari kiamat dengan pandangan mata mereka seperti halnya mereka melihat bulan di malam purnama.

(8) juga bahwa Allah Subhanallahu wa Ta’ala. mempunyai jari-jemari seperti ditetapkan oleh sabda Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam: “Tidaklah ada satu jari pun melainkan ia berada di antara dua jari dari jari-jari ar-Rahman Azza wa Jalla.” (Riwayat Ahmad IV/182, Ibnu Majah I/72, Hakim I/525 dan Ibn Mandah hal.87. Imam Hakim mensahihkannya dipersetujui oleh az-Zahabi dalam at-Talkhis)

Semua sifat-sifat ini yang telah ditetapkan oleh Allah Subhanallahu wa Ta’ala. sendiri bagi diriNya dan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam untukNya, (dan) hakikatnya tidaklah dapat dijangkau oleh akal atau pikiran dan orang yang mengingkarinya karena bodoh (tidak mengetahui keterangan-keterangan tentangnya) tidaklah kafir kecuali jika ia mengetahuinya tetapi ia mengingkarinya, barulah ia kafir.

Dan bilamana yang datang tersebut merupakan berita yang kedudukannya dalam pemahaman seperti sesuatu yang disaksikan dalam apa yang didengar, maka wajib baginya sebagai orang yang mendengar berita tersebut untuk mengimani dan tunduk kepada hakikat hal tersebut dan mempersaksikan atasnya seperti halnya ia melihat dan mendengar dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam.

Namun kita tetapkan sifat-sifat ini dengan menafikan (meniadakan) tasybih sebagaimana Allah telah menafikannya dari diriNya dalam firmanNya: “Tidak ada sesuatu pun yang menyerupai Dia, dan Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. As-Syura: 11).

(Dinukil dari I’tiqadul Aimmatil Arba’ah oleh Dr. Muhammad bin Abdurrahman al-Khumais)

4. IMAM AHMAD BIN HANBAL

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah menyebut kata-kata Imam Hanbal: “Kita beriman kepada Allah itu di atas ‘Arasy sesuai dengan kehendaknya tanpa dibatasi dan tanpa disifati dengan sifat yang kepadanya seseorang yang berusaha mensifatinya telah sampai atau dengan batas yang kepadanya seseorang yang membatasinya telah sampai. Sifat-sifat Allah itu (datang) dariNya dan milikNya. Ia mempunyai sifat seperti yang Ia sifatkan untuk diriNya, yang tidak dapat dijangkau oleh pandangan.” [Ta’arudh al-‘Aqli wa al-Naqli (II/30)]

Ibnul Jauzi dalam al-Manaqib menyebutkan tulisan (surat) Imam Ahmad bin Hanbal kepada Musaddad yang di antara isinya ialah: “Sifatilah Allah dengan sifat yang denganNya Ia telah mensifati diriNya dan nafikanlah dari Allah apa-apa yang Ia nafikan dari diriNya. (Manaqib Imam Ahmad, hal. 221)

Di dalam kitab ar-Raddu ‘ala al-jahmiah tulisan Imam Ahmad, ia mengucapkan: “Jahm bin Safwan telah menyangka bahwa orang yang mensifati Allah dengan sifat yang dengannya Ia mensifati diriNya dalam kitabNya, atau dengan yang disebutkan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dalam haditsnya adalah seorang kafir atau termasuk Musyabbihah (orang yang menyerupakan Allah dengan makhluk).” [Ar-Raddu ‘ala al-Jahmiah, hal. 104]

Penutup

Demikian di atas kami nukilkan dalil-dalil dari al-qur’an dan as=sunnah sesuai pemahaman para shåhabat, beserta pernyataan-pernyataan para Imam empat untuk membuktikan bahwa aqidah mereka adalah sama, yakni sesuai dengan pemahaman salafush shåleh, yang tidak melakukan penambahan maupun pengurangan. Tidak ada takwil dengan makna tahrif, terlebih dengan menta’tilkan, yaitu menafikan sifat. Maka, jelas aqidah yang benar dan selamat adalah mengatakan Allah bersemayam di atas ‘Arasy sebagaimana hujah-hujah telah diberikan di atas tadi.

Inilah pandangan Salafus Shålih, inilah aqidah yang benar yang dijadikan rujukan seluruh ulama ahlus-sunnah, terkecuali ulama-ulama muta-akhirin yang telah mengubah atau mentakwil Istawa dengan ‘istaula’ yang bermakna ‘menguasai’ yang berasal dari golongan asya’irah dan maturidiyyah.

Adapun aqidahnya golongan asya’irah dan maturidiyyah yang sangat mati-matian hendak menyelewengkan fakta yang ada, malah sebaliknya, dalil-dalil yang mereka bawakan itulah yang menguburkan hujjah mereka karena ketidakjujuran mereka dalam menukilkan tulisan ulama-ulama terdahulu.

Kita memohon kepada Allah Ta’ala agar diberikan taufiq dan pemahaman yang lurus serta agar kita termasuk dari golongan yang selamat yang berjalan diatas jalan yang lurus dan dijauhkan dari pemahaman-pemahaman yang menyimpang. aamiin.

Washolallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘Ala Ahlihi wa Ashhaabihi Ajmain.

Sumber: Buletin Jum’at Al-Atsariyyah (dengan beberapa penambahan)